Bisnis.com,BANDUNG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, menanggapi skema tunda bayar kegiatan infrastruktur Pemerintah Provinsi Jabar tahun sepanjang 2025 terhadap sejumlah kontraktor atau pihak ketiga.
Adapun total nilai pekerjaan yang belum dibayarkan sepanjang 2025 sekitar Rp621 miliar. Iswara memastikan tunda bayar tersebut dapat dibayarkan pada 2026.
Pihaknya turut menjelaskan berbagai faktor yang membuat Pemprov Jabar menunda kewajiban pembayaran kegiatan infrastruktur tersebut.
Salah satunya dana kurang salur dari pemerintah pusat sejak tahun 2024 senilai Rp1,2 triliun belum bisa dimasukan karena menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Akan tetapi, PMK tersebut baru turun pada 31 Desember 2025 kemarin. Selanjutnya, realisasi pendapatan yang sudah ditargetkan 100 persen oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar, hanya terealisasi 94,4%.
"Sehingga pembiayaan berbagai kegiatan pada 2025 kemarin, ada yang belum terbayarkan sekitar Rp621 miliar," kata MQ Iswara dikutip Kamis (7/1/2026).
Menurutnya setelah ada review dari Inspektorat, Pemprov Jabar bisa melakukan pergeseran anggaran dan setelah itu disimpan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Pemprov Jabar dapat melakukan pergeseran anggaran nantinya. Kemudian disimpan di pos BTT, kemudian digunakan untuk membayar kegiatan yang belum dibayarkan tersebut kepada pihak ketiga," jelas Iswara.
Iswara menegaskan, proses pergeseran anggaran tersebut, dimungkinkan oleh regulasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman Penyusunan APBD tahun 2026.
"Pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan oleh regulasi. Kami DPRD Jawa Barat juga sedang menunggu hasil dari langkah-langkah yang sedang dilakukan Pemprov Jabar," pungkas Iswara.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5355485/original/050496700_1758339034-unnamed__1_.jpg)


.jpg)