Pengelolaan Anggaran dan Optimalisasi Pajak Kota Surabaya Jadi Rujukan Pemkab Sidoarjo

suarasurabaya.net
1 hari lalu
Cover Berita

Pengelolaan anggaran dan optimalisaai pajak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya jadi rujukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Hal itu terungkap saat Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menerima kunjungan kerja Fenny Apridawati Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo bersama jajarannya, Kamis (8/1/2026).

Fenny Apridawati Sekda Kabupaten Sidoarjo menyampaikan, kunjungannya bersama jajaran itu merupakan amanat langsung dari Subandi Bupati Sidoarjo.

“Beliau (Bupati Sidoarjo) sangat ingin hadir, namun karena harus mendampingi kunjungan, kami ditugaskan untuk belajar langsung ke Surabaya,” ujar Fenny.

Fenny mengatakan, Pemkab Sidoarjo ingin mempelajari pengelolaan manajemen proyek dan logistik di Surabaya agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab antar OPD, khususnya terkait standar harga satuan (SSH) dan ketepatan waktu pengerjaan.

“Kami melihat efisiensi luar biasa di Surabaya, bahkan satu ASN mampu mengampu beban kerja yang tinggi. Bapak Bupati berharap kami bisa meniru ketegasan sistem yang diterapkan di sini,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo telah menyusun rencana aksi tahun 2026 dan berharap kunjungan ini dapat memperkaya kebijakan yang akan diterapkan.

“Kami ingin menanamkan budaya kerja yang disiplin kepada ASN di Sidoarjo, bahwa kenyamanan bekerja harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar, sebagaimana yang sudah berjalan di Kota Surabaya,” tutupnya.

Adapun Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada kesempatan itu memaparkan kebijakan strategis Pemkot Surabaya, mulai dari pengelolaan anggaran berbasis data, hingga digitalisasi pendapatan daerah.

“Pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, data adalah kunci. Kita harus tahu secara pasti berapa rumah di setiap kampung, jumlah kepala keluarga dan jiwa, siapa yang usia produktif tetapi tidak bekerja, serta siapa yang usia sekolah tetapi tidak sekolah,” ujarnya.

Pemkot Surabaya, lanjutnya, juga mendorong kesamaan dan akurasi data, agar kebijakan tepat sasaran. Karenanya, kata Eri, Pemkot Surabaya mendorong penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disandingkan dengan data BPS, serta memastikan setiap ketidaksesuaian data ditelusuri hingga ke lapangan.

Ukuran keberhasilan pengelolaan bukan pada seberapa besar anggaran terserap, tetapi pada output dan outcome yang dihasilkan. Karenanya, setiap OPD wajib menyesuaikan program dengan kemampuan pendapatan daerah per triwulan.

“Tim anggaran diberikan kewenangan penuh untuk menggeser atau menunda kegiatan OPD, demi menjaga prioritas pembangunan dan stabilitas fiskal daerah,” tegasnya.

Pemkot Surabaya juga melakukan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa, melalui kontrak payung dan lelang per item. Tujuannya, untuk transparansi dan kecurangan.

“Tujuannya adalah efisiensi, transparansi, dan menghilangkan ruang permainan. Dengan cara ini, harga bisa ditekan signifikan dan anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Eri pada kesempatan itu juga memaparkan keberhasilan digitalisasi pajak daerah, khususnya di sektor rumah makan dan hotel.

“Saat ini pemungutan pajak sudah terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, potensi penerimaan pajak bisa mencapai sekitar Rp109 miliar, dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar Rp70 miliar,” paparnya.

Sistem yang dipakai bukan sekedar tapping box, tapi sistem digital penuh yang mengirimkan data transaksi secara real time ke server pemerintah kota, tanpa pencatatan manual.

Adapun mulai tahun 2026, Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan sistem itu sepenuhnya dengan server dan aplikasi yang dikelola sendiri.

Meski investasi server mencapai hampir Rp1 miliar, ia menilai manfaatnya jauh lebih besar karena dalam tiga bulan terakhir penerimaan pajak meningkat hingga hampir Rp100 miliar.

“Pemerintah hidup dari pajak. Karena itu, hubungan dengan pengusaha harus dibangun atas dasar kepercayaan dan kejujuran. Sistem digital ini bukan alat penindakan, tetapi bukti kejujuran,” tegasnya.

Selain itu mulai 2026, seluruh titik parkir diarahkan menggunakan sistem non-tunai, tanpa meniadakan opsi pembayaran tunai.

Melalui sistem parkir digital, Pemkot Surabaya juga dapat mengetahui pendapatan riil juru parkir per bulan. Jika penghasilan masih di bawah UMR, pemerintah dapat masuk melalui program pemberdayaan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“PAD digunakan untuk mengurangi kemiskinan, menekan pengangguran, menurunkan stunting, meningkatkan IPM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, setiap rupiah PAD harus jelas manfaatnya,” kata dia. (lta/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Maybank Marathon 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism hingga Ekonomi Lokal
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Utang Rp 300.000 yang Berujung Pembunuhan di Depok
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Malaysia Open: Duel Sengit 3 Gim, Ana/Trias Dikalahkan Wakil Korsel
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kesaksian Kakek Pemilik Rumah di Bogor Saat Longsor Sempat Timbun 2 Cucunya
• 54 menit laludetik.com
thumb
Jawaban Maskapai soal Pramugari Batik Air Gadungan
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.