KSPI Ungkap Dua Cara untuk Setop Gelombang PHK

katadata.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Gelombang pemutusan hubungan kerja berlanjut hingga akhir 2025. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menilai, ada dua langkah kunci yang dapat menghentikan gelombang PHK pada tahun ini.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, faktor utama berlanjutnya gelombang PHK pada tahun lalu adalah belum pulihnya daya beli. Karena itu, menurut dia, upah minimum tahun ini perlu didorong agar menyamai angka kebutuhan hidup layak di provinsi masing-masing.

"Karena daya beli rendah, pabrik menurunkan kapasitas produksi yang akhirnya mengakibatkan PHK. Kami berpendapat kenaikan upah bukan akan meningkatkan jumlah PHK, tapi meningkatkan daya beli yang akhirnya membuka lapangan kerja," kata Said di depan Menara BSI, Kamis (8/1).

Kementerian Ketenagakerjaan mendata, total PHK pada 11 bulan pertama tahun lalu mencapai 79.302 orang. Angka tersebut lebih tinggi 1.337 orang dibandingkan jumlah korban PHK sepanjang 2024 yang mencapai 77.965 orang.

Selain daya beli, menurut dia, kebijakan pemerintah yang keliru adalah akar gelombang PHK pada 2024-2025. Menurutnya, salah satu regulasi yang membuat pengusaha mengurangi tenaga kerja adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Said menilai Permendag No. 8 Tahun 2024 berhasil membuka keran barang impor secara lebar ke dalam negeri. Salah satu sektor yang paling terpukul akibat kebijakan tersebut adalah industri tekstil akibat masuknya garmen murah asal Cina.

"Karna tekstil dari Cina masuk dengan harga yang sangat murah, produksi industri tekstil dalam negeri turun yang akhirnya ada keputusan PHK. Pemerintah harus perbaiki regulasi perdagangan," katanya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan pandangan atas peningkatan angka pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terus meningkat. 

Menurut Purbaya tingginya angka PHK terjadi lantaran perlambatan ekonomi yang menyebabkan pelemahan permintaan dari masyarakat.  Ia menyebut saat ini permintaan dan kebutuhan akan tenaga kerja baru menurun sehingga PHK berlanjut.  

"Itu terjadi 10 bulan pertama tahun lalu. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu melambat,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (23/12).

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri Tito Sebut Sebagian Besar Kabupaten Terdampak Banjir di Sumatera Sudah Relatif Normal
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Hunian Tetap untuk Korban Bencana, DPRD Taput Sepakat
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Bulog Diminta Proaktif Serap Jagung Produksi Polri untuk Ketahanan Pangan
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hasil Liga Italia: Audero dkk Dipaksa Imbang Cagliari
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Kriminal kemarin, pencemaran nama Roy Suryo hingga Pandji Pragiwaksono
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.