Pemerintah Kaji Diskon Tarif Listrik di Wilayah Bencana Sumatra

wartaekonomi.co.id
1 hari lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memproses pemberian diskon tarif listrik bagi masyarakat terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya pemulihan layanan energi di wilayah terdampak. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi sejumlah kepala daerah kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan saat ini tengah memasuki tahap kajian teknis.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah menyetujui secara prinsip pemberian diskon tarif listrik tersebut. Namun, pemerintah masih menghitung durasi pemberlakuan diskon serta besaran kompensasi biaya yang akan ditanggung negara sebelum kebijakan itu diterapkan.

“Ada surat permohonan dari beberapa kepala daerah kepada kami untuk meminta diskon listrik di wilayah lokasi bencana. Prinsipnya Kementerian ESDM akan memberikan diskon. Namun kita lagi exercise berapa bulan dan biayanya berapa,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Jaga Kualitas Layanan

Menurut Bahlil, kebijakan diskon tarif listrik diperlukan karena proses pemulihan infrastruktur kelistrikan di sejumlah wilayah terdampak bencana belum sepenuhnya selesai. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 150 desa yang jaringan listriknya belum pulih secara normal akibat kerusakan jaringan tegangan rendah dan akses darat yang terbatas.

Untuk menjaga keberlangsungan aktivitas masyarakat di desa-desa tersebut, pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat berupa generator set. Bantuan ini ditujukan agar kebutuhan listrik dasar warga tetap terpenuhi selama proses perbaikan jaringan berlangsung.

“Kemarin kita kirim 1.000 genset kepada keluarga kita di sana, saudara-saudara kita di sana. Karena apa? Karena masih ada infrastruktur darat, tegangan rendah yang belum selesai. Masih ada kurang lebih sekitar 150 desa yang harus kita selesaikan,” tutur Bahlil.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik pada Triwulan I 2026

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik tidak hanya berorientasi pada keringanan biaya, tetapi juga menjadi bagian dari respons cepat pemerintah dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak bencana. Oleh karena itu, keputusan final terkait implementasi diskon tarif akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya pastikan saya akan laporkan kepada Bapak Presiden, karena pasti Bapak Presiden juga sudah memerintahkan kepada kami untuk hadir dalam melihat persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat kita,” kata Bahlil.

Setelah perhitungan durasi dan kebutuhan anggaran rampung, realisasi diskon tarif listrik akan dikoordinasikan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pemerintah memastikan kebijakan ini akan dijalankan secara terukur agar tepat sasaran dan sejalan dengan kemampuan fiskal negara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Rusia Tembak Rudal Hipersonik ke Wilayah Ukraina Dekat Perbatasan NATO
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Ini Kata KPK soal Penahanannya
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Iftitah: Beasiswa Patriot Jadi Strategi Bangun Ekonomi Baru Kawasan Transmigrasi
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Bom Saudi Menghantam Logistik Uni Emirat Arab: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Yaman?
• 5 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.