LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI: Pembagian Royalti Mesti Berdasar Kelengkapan Data

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyebut pengelolaan royalti harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) harus melengkapi data sebelum membagikan royalti.

“DJKI sebagai salah satu unsur pengawas LMKN mencermati proses pengelolaan royalti harus sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, Kamis (8/1/2026).

Hermansyah menjelaskan pengelolaan royalti dimulai setelah royalti dihimpun oleh LMKN. Kemudian, LMKN akan mendistribusikan royalti kepada masing-masing LMK sesuai perhitungan LMK.

Baca Juga :
LMKN Dilaporkan ke KPK, Puluhan Pencipta Lagu Persoalkan Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Perhitungan tersebut harus didasarkan pada data penggunaan lagu dan/atau musik yang wajib diberitahukan kepada LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait sebagai dasar pembagian royalti.

“Pemberitahuan pendistribusian royalti kepada LMKN harus disertai dengan data yang lengkap. Data tersebut meliputi besaran royalti yang didistribusikan, pihak yang menerima royalti, serta data pengguna per jenis layanan publik yang bersifat komersial,” ungkap dia.

Hermansyah menyinggung hal itu sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Baca Juga :
LMKN Salurkan Rp2,5 Miliar Royalti Lagu, Rhoma Irama: Musik Bukan Sekedar Hiburan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
10 Hari Mengungsi, Korban Banjir di Banjar Keluhkan Jatah Makan
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Pasien Minta Sembuh, Dukun Palsu Malah Menyuruh ‘Setubuh’, 2 Korban Jadi Mangsanya
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
Eksistensi Odong-odong di Jatinegara, Moda Transportasi dan Hiburan Kelas Bawah
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Indef: Pemilahan Kunci Keberlanjutan Program Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik di Indonesia
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Rektor UMY Dorong Pengurus KAUMY Perkuat Beasiswa untuk Anak-Anak Alumni UMY
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.