Nadiem Ajukan Permohonan Berobat dan Penangguhan Penahanan, Begini Reaksi Hakim

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengajukan permohonan izin berobat dan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah, Kamis (8/1/2026).

“Terdakwa dan penasihat hukum mengajukan permohonan izin berobat, juga permohonan untuk penangguhan ataupun pengalihan penahanan. Jadi ada dua permohonan ya,” kata Purwanto.

Ia tidak menjelaskan terkait kondisi Nadiem sehingga perlu menjalani pengobatan. Purwanto hanya menyebutkan pihaknya mengabulkan permohonan izin berobat tersebut.

Baca Juga :
Tanggapi Eksepsi Nadiem, JPU Minta Hakim Tolak Seluruhnya

“Terhadap permohonan tersebut, untuk izin berobat, majelis hakim mengabulkan untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Sedangkan terkait penangguhan penahanan, majelis hakim menyatakan belum mengambil sikap.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bobby Nasution Harapkan Perayaan Natal ASN Pemprov Sumut Jadi Momentum Peningkatan Pelayanan ke Masyarakat
• 13 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kejagung Wanti-wanti Transaksi Perkara Usai KUHP-KUHAP Baru Berlaku: Laporkan!
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Bursa Transfer Liga Spanyol: Real Madrid Siap Jemput Paksa Bintang Borussia Dortmund
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Mengenal Macam-Macam Warna: Teori, Jenis, dan Artinya
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kapan Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026? Cek Jadwalnya!
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.