Pasar Properti Diklaim Turut Pengaruhi Macetnya Pembayaran Dana Syariah Indonesia (DSI)

wartaekonomi.co.id
23 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus gagal bayar oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada para lender atau pendananya belum menemui titik terang. Para pendana terus menuntut pengembalian dana yang hingga kini belum mendapat kejelasan. 

Sementara itu, pihak DSI sebenarnya telah memberi klarifikasi. Pada 20 Oktober 2025, DSI secara resmi mengakui terjadinya keterlambatan pencairan dana kepada para pendana melalui sebuah pernyataan video dari Founder dan Presiden Direkturnya, Taufiq Aljufri. Dalam pernyataan yang dibagikan lewat akun media sosial resmi Dana Syariah, Taufiq memohon maaf sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang sedang diambil perusahaan.

"Kami memahami bahwa Bapak Ibu pasti ada rasa cemas, khawatir, dan mempertanyakan bagaimana penyelesaian mengenai penundaan pencairan," ujar Taufiq.

Dalam penjelasannya, Taufiq menyebut bahwa keterlambatan yang terjadi saat ini disebabkan oleh kondisi eksternal yang kompleks.

"Terjadinya kelesuan ekonomi, kelesuan pasar properti, yang mempengaruhi para borrower atau peminjam dana di DANA Syariah. Sehingga mereka terganggu bisnisnya, yang akhirnya mereka ada kesulitan untuk mengembalikan dana pinjamannya," jelasnya.

Baca Juga: Ini Sanksi OJK untuk Dana Syariah Indonesia (DSI) Terkait Kasus Gagal Bayar

Hal tersebut berimbas pada kemampuan DSI untuk mencairkan dana kembali kepada para pendana.

Taufiq menegaskan bahwa manajemen tidak tinggal diam. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain:

  • Tim DSI melakukan penagihan yang intensif kepada borrower yang menunda pembayaran, bahkan hingga pada opsi melikuidasi atau menjual agunan yang dijaminkan.
  • Perusahaan telah melaporkan kondisi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. DSI juga telah dipanggil dan memberikan penjelasan detail untuk mendapatkan arahan penyelesaian.
  • Untuk mempercepat penyelesaian, DSI untuk sementara waktu menghentikan penerimaan kunjungan tatap muka langsung dari pendana di kantor. Langkah ini, ditegaskan Taufiq, bukan untuk menghindar, tetapi agar seluruh tim dapat fokus menangani masalah pencairan.

"Kami ingin menegaskan juga bahwa kami, manajemen, tidak melepas tanggung jawab dan kami tidak akan kemana-mana. Kami tetap terus memperjuangkan agar kondisi ini bisa cepat teratasi," tegas Taufiq.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sepekan Berlaku INDONIA Terkoreksi ke 3,84%, Ini Kata BI
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polda NTT Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
• 6 jam lalumatamata.com
thumb
Pembunuh Bayaran Unggah Aksi Kejinya Sendiri di Facebook lalu Ditangkap Polisi
• 21 jam lalurealita.co
thumb
Soal Pelaporan Pandji, PP Muhammadiyah Menolak Keras Pencantuman Nama Persyarikatan
• 8 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.