jpnn.com, SERANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) merespons laporan terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang. Pertamina JBB menegaskan komitmen pengawasan ketat dan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
"Komitmen kami untuk melakukan pengawasan ketat dan penyaluran sesuai aturan," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, Kamis (8/1/2026).
BACA JUGA: Perkuat Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Gandeng General Maintenance Mobil Tangki FAW
Pertamina juga menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan SPBU di wilayah Kecamatan Tirtayasa dalam praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, dugaan praktik ilegal yang dikenal dengan istilah "minyak cong" disinyalir dilakukan dengan modus memindahkan BBM dari kendaraan ke tempat penampungan di luar area SPBU setelah pengisian resmi.
BACA JUGA: Pertamina Kokoh di Peringkat 1 Dunia Skor ESG di Subindustry Integrated Oil and Gas
Susanto August Satria, menjelaskan bahwa digitalisasi transaksi dan pemantauan lapangan terus diperkuat untuk memitigasi celah kecurangan.
"SPBU di wilayah Tirtayasa telah berkoordinasi proaktif dengan Polsek setempat. Kami instruksikan untuk tidak melayani kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang-ulang atau mencurigakan," tegasnya.
BACA JUGA: Perkuat Sinergi Pemulihan Aceh, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Tetap Andal
Sebagai langkah pencegahan potensi fraud (kecurangan), Pertamina mengambil kebijakan strategis untuk mengalihkan layanan surat rekomendasi (surkom) dari dinas terkait.
Beberapa langkah mitigasi yang dilakukan antara lain penghentian layanan surkom di Tirtayasa, di mana SPBU setempat tidak lagi melayani pembelian melalui surkom untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan.
Layanan surkom juga dialihkan ke SPBU lain yang lebih dekat dengan konsentrasi petani dan nelayan agar lebih tepat sasaran.
"Kami juga memperkuat kerja sama dengan penegak hukum untuk memantau pergerakan kendaraan mencurigakan," ujarnya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Sanksi berat telah disiapkan bagi pelanggar, baik dari sisi konsumen maupun oknum lainnya.
"Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum, termasuk melakukan pemblokiran QR Code, NIK, hingga data kendaraan yang bersangkutan," pungkasnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat dan media untuk terus berperan aktif dalam melaporkan indikasi kecurangan melalui Call Center 135 agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455697/original/073967100_1766725361-Contoh_slogan_Keamanan_dan_Keselamatan_Kerja__K3___Gemini_AI_.jpg)