DEPOK, KOMPAS.com - Dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) menjadi korban penganiayaan saat hendak mencari bensin karena motornya mogok di Sukatani, Tapos, Kota Depok.
Kedua korban dianiaya berulang kali oleh lima warga berinisial DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), MKA (18), dan oknum TNI AL berinisial Serda M, pada Jumat (2/1/2026) dini hari setelah dicurigai hendak melakukan transaksi narkoba.
“Tidak ada barang bukti ataupun transaksi narkotika yang dilakukan oleh kedua korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka dalam jumpa pers, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama
Made menjelaskan, motor yang dinaiki kedua korban tiba-tiba mogok karena kehabisan bensin.
WAT meninggalkan DN bersama motor di pinggir jalan dan berkeliling mencari bensin, berniat ke Jalan Kapitan Raya atau rumah rekannya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=pengeroyokan warga di depok, warga depok dikeroyok tni&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8wMDE5NTcwMS8yLXByaWEtZGktZGVwb2stZGlhbmlheWEtNS13YXJnYS1kYW4tb2tudW0tdG5pLWFsLXNhYXQtaGVuZGFrLWNhcmktYmVuc2lu&q=2 Pria di Depok Dianiaya 5 Warga dan Oknum TNI AL Saat Hendak Cari Bensin§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Dalam pencarian bensin itu, WAT bertemu Serda M dan ditegur sambil ditanyai alasan keberadaannya di lingkungan tempat tinggal para tersangka. Dari pertemuan ini, Serda M dan lima pelaku lain mencurigai korban akan melakukan transaksi narkoba.
“WAT bertemu dengan salah satu tersangka, yaitu ML dan ditegur oleh tersangka mau ke mana. Karena teguran tersebut, korban lari dan terjatuh,” ujar Made.
WAT kemudian diamankan, diinterogasi, dan dianiaya karena tak kunjung mengaku soal transaksi narkoba yang tak pernah dilakukannya.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan tidak ada bukti transaksi narkoba, baik dari ponsel korban maupun dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Soal Aturan TNI Atasi Terorisme, Mensesneg: Belum Final, Masih Surpres
“Setelah diwawancara ataupun ditanyain dengan melakukan penganiayaan yang luar biasa dan dibantu oleh tersangka lainnya, fakta yang ditemukan tidak ada namanya narkotika,” ujar Made.
DN pun ikut dianiaya bersama WAT. Keduanya menerima penganiayaan menggunakan tangan kosong dan selang yang dibawa Serda M selama berjam-jam.
“Dari malam hari sekitar pukul 1.30 WIB sampai dengan subuh. Jadi bisa bayangkan penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka ini,” jelasnya.
“Betul, sepertinya begitu (main hakim sendiri) karena mereka menduga bahwa ya seperti yang saya sampaikan tadi. Tapi faktanya, faktanya tidak ada,” tambah Made.
Setelahnya, pengurus lingkungan setempat membawa korban ke Polsek Cimanggis menggunakan mobil boks dan polisi mengevakuasi keduanya ke RS Bhayangkara Brimob.
Namun, WAT dinyatakan meninggal dunia akibat kerusakan organ dalam, sedangkan DN mengalami luka berat.
Baca juga: Libatkan Anggota TNI AL, Warga di Depok Dianiaya Berjam-jam hingga Tewas
Atas hal ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel, empat buah selang, satu buah lilin, dan dua buah jaket Shopee yang digunakan pelaku.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP, Pasal 466 KUHP, Pasal 468 KUHP, Pasal 469 KUHP, Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, dan/atau Pasal 21 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




