Perkara Silfester Dinilai Berpotensi Merusak Reputasi Kejaksaan

okezone.com
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai harus segera menemukan Silfester Matutina yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Jika tidak, reputasi Kejagung yang sedang moncer terancam.

Hal itu sebagaimana disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad dalam Program Interupsi bertajuk “Tahun Berganti, Silfester Belum Dibui” di iNews TV, Kamis (8/1/2026).

“Kita bantu sekarang sepenuhnya Kejaksaan Agung untuk menemukan Silfester. Mungkin sudah dikeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang), mungkin perlu ada semacam insentif bagi siapa yang menemukan,” ujarnya.

Baca Juga :
Belum Dieksekusi sejak 2018, Kejari Jaksel Buru Silfester Matutina

“Karena ini saya kira memang merusak reputasi Kejaksaan kalau seandainya tidak ditemukan, di luar prestasi yang luar biasa gitu loh,” sambungnya.

Di sisi lain, ia meyakini Kejagung tengah berupaya mencari yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini Silfester mampu menghilang dari radar pencarian.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Refleksi Euforia Masyarakat Indonesia atas Terpilihnya Zohran Mamdani
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
120 UMKM Siap Ramaikan Peringatan Bulan K3 di Sulsel. Catat Tanggal dan Rangkaian Kegiatannya!
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Deco konfirmasi Joao Cancelo segera gabung Barcelona
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Pelunasan Bipih Reguler Tembus 100 Persen, Komnas Haji Imbau Jemaah Jaga Kesehatan dan Siapkan Urusan Teknis
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Marc Marquez Beri Sinyal segera Pensiun, MotoGP 2026 Jadi Musim Terakhir?
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.