Terungkap! Ayah Prada Lucky Ditangkap Paksa Denpom usai Dilaporkan Istri

rctiplus.com
20 jam lalu
Cover Berita

KUPANG, iNews.id – Tim Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang menangkap Pelda Chrestian Namo, ayah mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Penangkapan anggota TNI di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu viral di media sosial, Rabu (7/1/2026).

Dalam rekaman video yang beredar, Pelda Chrestian yang masih mengenakan seragam dinas lengkap tampak didampingi kuasa hukumnya, Cosmas Jo Oko. Kericuhan sempat terjadi saat anggota Denpom berpakaian preman hendak membawanya secara paksa.

Pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum penangkapan yang dinilai tidak menunjukkan surat perintah resmi. Karena menolak dibawa, Pelda Chrestian secara spontan menyatakan bersedia melepas status keprajuritannya saat itu juga. Ia mencopot pakaian dinas TNI yang dikenakannya dan membuang kopel ke area pelabuhan di hadapan banyak orang.

Setelah viralnya video tersebut, terungkap bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan istrinya, Sepriana Paulina Mirpey. Pelda Chrestian diduga menelantarkan keluarga dan melakukan fitnah melalui siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.

Dalam siaran tersebut, Pelda Chrestian dituduh memberikan pernyataan yang menyudutkan istrinya dengan mengklaim bahwa anak bungsu mereka bukanlah anak kandungnya.

"Laporan ini terkait dugaan penelantaran keluarga dan fitnah di media sosial. Tindakannya sudah melampaui batas," kata Yupelita Dima, kuasa hukum Sepriana.

Sepriana juga mengungkap fakta mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Denpom Kupang. Ia menduga Pelda Chrestian telah hidup bersama wanita lain di Kabupaten Rote Ndao dan bahkan telah memiliki dua orang anak dari hubungan gelap tersebut.

Tak hanya laporan dari sang istri, Pelda Chrestian juga dilaporkan oleh pihak Kodim Rote Ndao terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer.

"Kami berharap pimpinan TNI dapat menegakkan hukum secara tegas dan adil. Terlapor adalah prajurit aktif yang seharusnya menjadi teladan," kata Yupelita.

Saat ini, Pelda Chrestian Namo telah ditahan di Markas Denpom Kupang. Pihak TNI akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran hukum disiplin militer maupun pidana umum (penelantaran keluarga) yang dituduhkan kepadanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Denpom Kupang masih mendalami seluruh alat bukti, termasuk rekaman siaran langsung TikTok yang menjadi dasar laporan sang istri.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sudah Teken Aturan Terbaru DHE SDA, Dolar Eksportir Wajib Disimpan di Himbara
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Jaksa Kaji Banding Vonis Ringan Eks Dirjen Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
• 7 jam laludetik.com
thumb
Hasil Malaysia Open 2026: Putri KW Tunduk di Tangan Wang Zhi Yi
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Badan Geologi Ungkap Penyebab Munculnya Sinkhole di Sumatera Barat
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pramono Tinjau Puskesmas Kebayoran Lama, Kaget Fasilitasnya Setara RSUD
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.