Istana: Draf Perpres TNI soal Penanggulangan Terorisme Belum Final

okezone.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pengaturan mengenai peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme hingga kini belum ditetapkan secara final.

Prasetyo menekankan dokumen yang beredar di publik terkait tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme masih berupa draf dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Ia juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tersebut sehingga belum berlaku.

Ia menjelaskan dokumen yang beredar saat ini bukan Perpres, melainkan Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan sebagai dasar pembahasan.

Baca Juga :
BNPT Dorong Presiden Teken Perpres Status Terorisme Indonesia

“Surpres. Baru Surpres itu. Ya Surpres itu kan formil ya, maksudnya formil untuk coba dibahas kan gitu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Prasetyo menegaskan substansi pengaturan peran TNI dalam penanggulangan terorisme belum ditetapkan dan masih sangat terbuka untuk dibahas serta disempurnakan. Ia meminta publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau berspekulasi terhadap kebijakan yang belum final tersebut.

“Ya gini, kenapa sih cara berpikir kita itu selalu nanti akan begini, substansinya itu lho. Misalnya ya, dalam konteks itu kan pastilah akan diberlakukan pada kondisi dan titik tertentu, kan begitu lho,” ujarnya.

Baca Juga :
Kapolri Lapor ke Prabowo: Kamtibmas 2025 Stabil hingga Penanganan Terorisme

“Jadi marilah kita belajar, sesuatu itu jangan selalu nanti kalau begini gimana, nanti kalau begitu gimana. Nggak ketemu nanti inti masalahnya,” tambah Prasetyo.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SPPG di Sragen Sebelahan Kandang Babi, NasDem: Harusnya Tak Beri Izin
• 14 jam laludetik.com
thumb
Saat 60 Prajurit Tumbang Tanpa Balasan: Hari Ketika Dunia Berubah
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Pramono Tekankan Kebutuhan Strategis
• 11 jam laludisway.id
thumb
Bahlil akan wajibkan bensin campur etanol paling lambat 2028
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Skill Dewa Atlet Panjat Tebing Indonesia Bikin Negara Tetangga Ngiler Ingin Naturalisasi
• 22 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.