Mensesneg Buka-bukaan soal Sumber Anggaran Satgas Rekonstruksi Bencana Sumatera

idxchannel.com
19 jam lalu
Cover Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi buka-bukaan soal anggaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera.

Mensesneg Buka-bukaan soal Sumber Anggaran Satgas Rekonstruksi Bencana Sumatera. (Foto Binti M/IMG)

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka-bukaan soal anggaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera.

Menurutnya, anggaran Satgas tersebut berada di luar anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Listrik Khusus Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Prasetyo menjelaskan, estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp60 triliun yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan angka perkiraan untuk memulihkan seluruh wilayah terdampak bencana, bukan angka baku yang tidak bisa berubah.

“Di luar, di luar BNPB. Kalau Rp60 triliun itu kan perkiraan ya, angka perkiraan kalau kita ingin memulihkan seluruh wilayah yang terdampak gitu loh,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga:
Kabar Baik, Warga Terdampak Bencana Sumatera Akan Tempati Hunian dalam 2 Pekan

Dia merincikan, kebutuhan tersebut meliputi perbaikan jalan dan jembatan yang terputus, fasilitas pendidikan, rumah sakit, puskesmas, hingga sektor pertanian. Sekitar 64 ribu hektare (Ha) sawah produktif terdampak bencana, baik yang tertimbun lumpur maupun gagal panen.

Baca Juga:
Fasilitas Kesehatan di Wilayah Terdampak Banjir Bandang Sumatera Berangsur Pulih

Namun, Prasetyo menekankan angka Rp60 triliun bukanlah angka final. Sebab, data di lapangan bersifat dinamis, sehingga besaran anggaran bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan.

“Itulah dihitung semua di situ. Tapi bukan berarti angkanya kemudian Rp60 (triliun), enggak bisa nambah, enggak bisa kurang, tidak begitu cara bekerjanya, karena datanya itu kan juga dinamis,” katanya.

Baca Juga:
Kementerian PU Percepat Penanganan Dampak Banjir di Sumatera Utara

Terkait anggaran operasional Satgas, Prasetyo menyebut tidak ada alokasi khusus yang bisa dihitung secara terpisah. Menurutnya, Satgas tidak dibentuk untuk memberikan insentif atau anggaran tambahan bagi para pejabat yang terlibat.

“Ya operasional anggota Satgas juga para menteri, para pejabat kementerian yang juga sudah memang menjalankan tugasnya. Misalnya Pak Mendagri sebagai Kepala Satgas gitu, ya bukan berarti terus karena Kepala Satgas berarti ada (insentif) tidak. Memang menjalankan tugasnya juga sebagai Mendagri,” ujar Prasetyo.

“Misalnya ada dewan pengarahnya kan, Pak Menko, Pak Pratikno gitu. Bukan berarti terus karena Satgas ini ada anggaran tersendiri. Enggak selalu seperti itu,” ujarnya.

Sementara untuk pelaksanaan rekonstruksi di lapangan, Prasetyo menjelaskan anggaran akan disalurkan melalui kementerian teknis terkait. Misalnya, jika menyangkut perbaikan irigasi atau infrastruktur, maka anggaran akan masuk melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Ya itu mekanisme ya, mekanisme makanya misalnya 60 (triliun) tadi katakanlah nih ada perbaikan irigasi, yang mengerjakan misalnya itu domainnya Kementerian Pekerjaan Umum, maka mekanisme anggarannya ya masuk melalui PU,” katanya. 

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
2 ASN Menanggalkan Seragam PNS Lebih Cepat, Peringatan bagi PPPK
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
OJK Dorong Tiga Agenda Strategis Jelang Pergantian Direksi BEI 2026
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Diganjar Satya Lencana, Badikenita Tegaskan Perlindungan Petani Prioritas Negara
• 2 jam lalueranasional.com
thumb
5 Tahun Menikah, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Ungkap Rahasia Menjaga Sparks dalam Pernikahan
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Mengapa Pria Mengalami Klimaks Lebih Cepat? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.