5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Penempatan Ulang PPPK, Alih Status ke PNS Batal? Honorer Non-database Sabar Dulu Ya!

jpnn.com
19 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (8/1) tentang siap-siap akan ada penempatan ulang PPPK, Para PPPK pun bertanya-tanya, apakah alih status ke PNS batal? Hingga Ribuan honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah diminta sabar. Simak selengkapnya! 

1. Soal Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorer, BKN Beri Tanggapan

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Penting untuk Honorer Gagal PPPK, Coba Cek Daftar Ini

Gaji PPPK paruh waktu berbeda di masing-masing daerah. 

Ada yang lebih tinggi dibandingkan PPPK penuh waktu, tidak sedikit pemda memberikan gaji di bawah standar honorer di kisaran Rp 250 hingga Rp 500 ribu per bulan. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Semua Diangkat, tetapi Banyak yang Kaget Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorrer, Gegara Ini

Kondisi tersebut membuat PPPK paruh waktu ini terus berjuang agar ada regulasi peningkatan status ke penuh waktu. 

"Solusi meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu ya dengan mengalihkan mereka ke PPPK penuh waktu, makanya regulasi itu harus ada," kata Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan Indonesia (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto lepada JPNN, Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Berita Buruk, Kekhawatiran PPPK Paruh Waktu Terjadi, BKN Buka Suara

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Soal Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorer, BKN Beri Tanggapan

2. Para PPPK Siap-siap ya, Ada Penataan Ulang Penempatan

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah, melakukan penataan ulang penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap I dan tahap II. 

"Penataan dilakukan sebagai upaya optimalisasi kinerja pegawai dalam menyelenggarakan pelayanan publik," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi di Kolonodale, Rabu (7/1). 

Dia menjelaskan, kebijakan itu dimaksudkan untuk melihat kembali hasil penempatan PPPK tahap I dan tahap II berdasarkan hasil pemetaan dan analisa jabatan (anjab) dan beban kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baca Juga:

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Para PPPK Siap-siap ya, Ada Penataan Ulang Penempatan

3. Ribuan Honorer Non-database Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, atau...

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan aspirasi tenaga honorer non-database yang putus kontrak kepada pemerintah pusat. 

Aspirasi itu, yakni meminta agar tidak dirumahkan atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

"Aspirasi yang disampaikan ini kami tindaklanjuti ke pemerintah pusat," kata Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah saat menerima aksi hearing ratusan tenaga guru honorer non-database di Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Ribuan Honorer Non-database Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, atau...

4. Honorer Non-database BKN Gagal PPPK Paruh Waktu Diminta Bersabar

Ribuan honorer non-database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. 

Nasib mereka hingga saat ini belum jelas, karena mulai 2026 Pemkab Lombok Tengah tidak memperpanjang kontrak mereka sebagai honorer. 

Jumlah honorer non-database BKN di Pemkab Lombok Tengah yang tidak diperpanjang SK-nya sebanyak 1.129 orang.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Honorer Non-database BKN Gagal PPPK Paruh Waktu Diminta Bersabar

5. Sudah Tahun Baru, Silatnas PPPK Belum Digelar, Alih Status ke PNS Batal? Teten Angkat Bicara

Sudah tahun baru, tetapi Silatnas PPPK belum juga digelar. 

Para PPPK pun bertanya-tanya, apakah alih status ke PNS batal? 

Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI) Teten Nurjamil mengakui banyak rekannya yang mempertanyakan pelaksanaan silaturahmi nasional (Silatnas) dengan Presiden Prabowo Subianto.  

Awalnya direncanakan pada 13 Desember 2025. Namun, rencana tersebut batal lantaran ada bencana banjir Sumatra.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Sudah Tahun Baru, Silatnas PPPK Belum Digelar, Alih Status ke PNS Batal? Teten Angkat Bicara

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Serangan Militer AS ke Venezuela Mencederai Hukum, Aturan Baru Harus Berlaku, Simak!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak
• 1 jam laludetik.com
thumb
AS Ultimatum Presiden Sementara Venezuela: Singkirkan Pengaruh Tiongkok dan Rusia
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, PNM Berhasil Tanam 374.839 Pohon
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Tunggu 1 Kuartal Lagi Menuju Keputusan Final Kenaikan Gaji PNS 2026
• 16 jam lalufajar.co.id
thumb
Klasemen Proliga 2026, Sektor Putri: Hajar Yolla Yuliana CS, Bandung BJB Tandamata Geser Juara Bertahan
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.