Tunggu 1 Kuartal Lagi Menuju Keputusan Final Kenaikan Gaji PNS 2026

fajar.co.id
19 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar soal kenaikan gaji PNS maupun pensiunan 2026 sepertinya jadi kabar menggembirakan di awal tahun ini.

Terbaru, wacana kenaikan gaji tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025

Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diteken Prabowo pada 30 Juni 2025.

Diketahui dari beleid, tertulis kenaikan gaji akan dilakukan untuk ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara.

Soal kenaikan gaji PNS di tahun 2026 kabar sudah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memang belum blak-blakkan soal kenaikan gajin PNS di tahun 2026 ini.

Hanya saja, ia mengaku masih perlu melihat perkembangan kinerja keuangan kuartal I-2026 terlebih dahulu.

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya. Habis itu baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada belanja pemerintah,” kata Purbaya.

Di sisi lain, RKP yang memuat soal kenaikan gaji ASN ini memang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Memang secara pembahasan, Menkeu dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sudah membahas soal hal ini.

Dalam pembahasan itu, kedua pihak menyepakati masih ada beberapa hal yang perlu untuk dipertimbangkan.

Dengan masih dibutuhkan 1 triwulan lagi alias tiga bulan untuk melihat kondisi keuangan negara sekaligus belanja pemerintah.

“Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Untuk kenaikan gaji PNS, diketahui terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2024 silam.

Di tahun itu, kenaikan gaji PNS mencapai 8 persen seiring berjalannya regulasi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Menkeu Purnaya sendiri sudah menegaskan kenaikan gaji ASN yang akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Iya salah satunya (usulan kenaikan gaji),” ujarnya.

Melihat situasi dan pernyataan itu, peluang untuk kenaikan gaji PNS di tahun 2026 ini bisa dikatakan terbuka.

Peluang itu tentunya masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menyebut pembaruan sistem penggajian sebagai prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

(Erfyansyah/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
• 16 jam lalusuara.com
thumb
BNPB: Mayoritas Daerah di Sumatera Sudah Beralih ke Transisi Darurat
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kemlu Dampingi WNI Anak yang Ditangkap di Yordania Terkait Dugaan Dukungan ISIS
• 14 jam laluokezone.com
thumb
MNC Peduli Salurkan Bantuan Makanan hingga Kasur ke Warga Desa Bengkelang Aceh Tamiang
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
• 13 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.