Bebas Bersyarat, Jonathan Frizzy Akan Dipenjara Lagi Jika Lakukan Pelanggaran

genpi.co
21 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk bebas bersyarat dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, Rabu (7/1).

"Ijonk dibebaskan dengan program cuti bersyarat," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti. 

Rika Aprianti menjelaskan Jonathan Frizzy seharusnya baru bebas dari penjara pada 8 Maret 2026.

Meskipun demikian, Ijonk bisa bebas bersyarat setelah ada SK dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Berdasarkan SK dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ijonk bisa menjalankan program cuti bersyarat," lanjut Rika.

Rika Aprianti mengatakan Jonathan Frizzy tetap mendapatkan pengawasan ketat setelah bebas bersyarat.

“Sampai dengan 8 Maret, Ijonk wajib ikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang,” kata Rika.

Menurut Rika Aprianti, kewajiban yang harus dipatuhi Jonathan Frizzy sama dengan warga binaan lain.

“Tidak boleh ada pelanggaran, baik itu pelanggaran umum maupun khusus," beber Rika Aprianti.

Rika mengatakan program cuti bersyarat akan dihapus jika Jonathan Frizzy melakukan pelanggaran.

"Kami kembalikan lagi ke dalam lapas menjalani sisa pidananya di dalam lapas," tutur Rika. (mcr7/jpnn)

 

Video heboh hari ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gelombang Panas Ekstrem Picu Kebakaran Hebat di Australia
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemilik Akun Medsos yang Dipolisikan Siap Hadapi Demokrat
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji, PBNU Buka Suara: Itu Tindakan Individu, Bukan Organisasi!
• 6 jam laludisway.id
thumb
Sherina Selalu Tampil Fresh, Minyak Pohon Teh Jadi Kunci Rambut Berkilau
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Rey Mbayang Kesusahan Akting Jadi YouTuber Kontroversial
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.