Pengakuan Bersalah Ammar Zoni Disertai Tangisan

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ammar Zoni mengakui keterlibatannya dalam kasus penjualan narkotika di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni menyampaikan pengakuannya disertai tangisan.

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni didakwa didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan terdakwa V Muhammad Rivaldi.

"Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa," ujar jaksa.

Baca juga: Ammar Zoni Nangis Ngaku Salah Jual Narkoba di Rutan Salemba: Saya Mau Pulang

Jual-beli narkoba itu diduga sudah terjadi sejak 31 Desember 2024.




(rdp/fas)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
• 12 jam lalusuara.com
thumb
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Defisit APBN Melebar, Efektivitas Belanja jadi PR 2026
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tongkat Komando Kodau II Resmi Beralih, Marsda TNI M. Untung Suropati Pimpin Pertahanan Udara Wilayah Tengah
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.