PELEBARAN defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 dinilai tidak lepas dari tekanan kondisi ekonomi yang masih lemah, terutama akibat perlambatan konsumsi dan persoalan penciptaan lapangan kerja.
Direktur Eksekutif Center of Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia, Mohammad Faisal,
menilai, situasi tersebut memaksa pemerintah meningkatkan belanja negara sebagai bentuk intervensi langsung untuk menahan pelemahan ekonomi.
Ia menjelaskan, dalam kondisi tersebut pemerintah tidak cukup hanya memberikan insentif, tetapi juga perlu melakukan intervensi langsung melalui APBN.
“Sehingga butuh insentif dan butuh bukan hanya insentif tapi intervensi langsung. Dari pemerintah tentu saja melalui APBN. Artinya belanja memang jadi digenjot untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi,” katanya saat dihubungi, Jumat (9/1).
Peningkatan belanja tersebut diharapkan mampu memulihkan sektor-sektor ekonomi yang terdampak, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki daya beli masyarakat.
“Dengan begitu diharapkan nanti dengan intervensi yang lebih, maka sektor-sektor yang bersangkutan, bisnis yang bersangkutan, penciptaan lapangan pekerjaan akan pulih. Dan demikian juga dengan daya beli, daya belinya diharapkan akan pulih,” ujarnya.
Menurut Faisal, kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitas belanja tersebut pada 2026.
“Jadi artinya peningkatan belanja di 2025 untuk mengatasi masalah itu sudah benar. Tinggal berarti PR-nya adalah supaya di 2026 itu memang yang diharapkan pemulihan diharapkan itu terjadi, maka perlu diperhatikan dari sisi belanja ini adalah efektivitas dari intervensi yang dilakukan yang menyebabkan peningkatan belanja, nilai belanja,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dan strategi intervensi yang dijalankan pemerintah. “Itu dilakukan dengan cara memastikan insentif yang tepat, memastikan strategi intervensi yang tepat, yang satu dari sisi ketepatannya tadi itu dalam memberikan insentif, ketepatan dalam menyasar pada sektor-sektor yang bersangkutan, yang mengalami masalah,” ucapnya.
Selain desain kebijakan, Faisal juga menyoroti aspek pelaksanaan di lapangan. “Yang kedua juga dalam hal efektivitas dalam implementasi atau eksekusinya. Jadi mungkin bisa jadi desain program misalkan stimulusnya sudah tepat, menyasar lapangan pekerjaan, menyasar pada sektor-sektor yang bermasalah, tapi kalau eksekusinya tidak baik, misalkan banyak yang salah sasaran atau banyak yang tidak efektif karena prosedurnya berbelit-belit untuk dapatkan insentif,” paparnya.
Ia menilai, perbaikan efektivitas belanja menjadi kunci agar pemulihan ekonomi benar-benar terjadi dan beban defisit APBN untuk 2026 dapat berkurang.
“Ini yang perlu dikoreksi di 2026 dari sisi belanja ini untuk memastikan efektivitas sehingga pemulihan ekonominya yang diharapkan itu terjadi. Kalau pemulihan ekonomi terjadi maka berarti kan dari sisi anggaran berarti kan akan mengurangi beban APBN. Berarti kan kendepannya itu tidak diperlukan intervensi yang lebih besar lagi,” imbuh Faisal.
Lebih lanjut, pemulihan ekonomi yang lebih cepat juga diharapkan berdampak positif terhadap penerimaan negara. Untuk 2026, Faisal menegaskan bahwa pembenahan tidak hanya dari sisi belanja, tetapi juga dalam penerimaan negara.
“Di 2026 berarti yang perlu diperbaiki bukan hanya dari sisi belanjanya tadi yang saya sebutkan, efektivitas, ketepatan, dan juga kecepatan. Lalu juga dari sisi penerimaannya berarti tetap harus didorong,” tandasnya. (H-2)





