Pemohon Cerai Serbu Pengadilan Agama

harianfajar
17 jam lalu
Cover Berita

MAROS, FAJAR — Pengadilan Agama (PA) Maros menerima 37 pengajuan permohonan perceraian. Itu baru pada pekan pertama Januari 2026.

Panitera PA Maros Muhammad Ridwan, menjelaskan diawal tahun 2026 ini sudah ada 43 kasus yang masuk di Pengadilan Agama Maros. Tercatat 39 gugatan serta 4 permohonan yang resmi didaftarkan masyarakat.

“Jadi permohonan perkara cerai yang masuk sudah ada 37 kasus pada pekan pertama dan selebihnya ada permohonan itsbat nikah, harta bersama, dan kewarisan. Totalnya sudah ada 43 kasus,” katanya, kemarin.

Tren peningkatan perkara memang menjadi pola tahunan. Pemicu terjadinya lonjakan gugatan perceraian dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kerap muncul dalam rumah tangga.

“Penyebab paling dominan itu akibat perselisihan dan pertengkaran. Di tahun lalu itu persentasenya hampir 50 persen dari total kasus. Perselisihan ini beragam juga, ada yang masalah ekonomi, ada juga perselisihan yang berlarut-larut akhirnya berakibat pada KDRT,” jelasnya.

Jika melihat tren awal tahun yang cukup tinggi ini, pihak pengadilan memperkirakan beban penanganan perkara sepanjang 2026 berpotensi meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Untuk usia yang mengajukan perceraian kata dia, berada direntang usia 25 hingga 35 tahun dengan latar belakang profesi didominasi oleh ASN. (rin/zuk)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Kegaduhan Jule Usai Dicerai Na Daehoon: Lepas Hijab Pakai Tanktop Hingga Isu Jalan Bareng Jefri Nichol
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Pemerintah Terbitkan PMA 51/2025 untuk Pemerataan dan Penguatan Widyalaya Hindu di Indonesia
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Resmi Dihentikan, Ini Alasan Polisi
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Strategi Kadin Gaet Investasi Barat Lewat WEF Davos 2026, Trump hingga 70 Pemimpin Dunia Bakal Hadir
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Janji Ponsel Emas Trump Belum Terwujud, Konsumen Masih Menunggu
• 7 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.