HARIAN FAJAR, BULUKUMBA – Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa-desa memang menjadi kebutuhan masyarakat, hal itu ditangkap oleh tujuh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menjadikan PJU program aspirasi pada Tahun Anggaran (TA) 2025 lalu.
Ke tujuh anggota DPRD itu antara lain, Sabri H. Colli dapil Bulukumpa dan Rilau Ale, Umy Aisyatun Khadija dapil Bulukumpa dan Rilau Ale, kemudian Hj. Nuraidah, H. Rijal dan Anhar Sakti masing-masing Dapil Gantarang dan Kindang.
Selanjutnya ada Andi Pangerang dan Juandy Tandean, keduanya masing-masing anggota DPRD dapil Ujung Bulu dan Ujung Loe.
HJ. Naidah yang dikonfirmasi Harian Fajar, ia menyatakan bahwa PJU memang menjadi kebutuhan masyarakat di Dapilnya.
“Masyarakat memang butuh penerangan di jalan umum, saat kami ikuti Musrenbang di Desa atau pada saat gelar reses, PJU kerap menjadi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami,” cetusnya, Jumat, 9 Januari 2026.
Dengan aspirasi ini, kata Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu, desa yang menerima PJU bisa dimanfaatkan dengan baik, masyarakat juga tidak lagi khawatir jika melintas malam.
“Semoga ini bermanfaat, kita harap juga agar desa-desa yang menerima aspirasi PJU bisa memeliharanya, tujuannya agar bisa bertahan lama menerangi wilayah,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Perhubungan Bulukumba, Andi Idham Khalid selaku OPD yang membidangi PJU, mengatakan, bahwa proses pemasangan baru PJU harus melalui aspirasi anggota DPRD hingga DPR RI.
Sebab kata dia, Dishub Bidang PJU hanya bertugas untuk pemeliharaan, bukan untuk pengadaan atau pemasangan baru.
“Dishub bidang PJU hanya bertugas untuk pemeliharaan, seperti penggantian balon lampu, piktin rusak, atau penggantian otomatis yang berada di atas piktin lampu,” bebernya.
Kata Idham, jika ada masyarakat yang menginginkan pemasangan PJU, bisa berkoodinasi dengan wakil rakyatnya. (fad)




