Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polisi Segera Klarifikasi dan Analisis Bukti

metrotvnews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan telah menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan dibuat pada Kamis, 8 Januari 2026 malam.

Budi menyebut laporan itu terkait dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk 'Mens Rea'. Menurutnya, penyidik segera mengklarifikasi dan menganalisa bukti.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Januari 2026.

Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid mendatangi Polda Metro Jaya melaporkan Pandji. Laporan terkait materi stand up comedy Pandji yang menyinggung soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU. Materi itu disampaikan Pandji dalam pertunjukan 'Mens Rea' yang ramai diperbincangkan publik dan tayang di platform Netflix.
 

Baca Juga :Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Buntut Materi 'Mens Rea'


"Kami pada kesempatan malam hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian ini yang menjadi rangkaian kita tadi siang kita melakukan aksi, yang terus kemudian kita melaporkan," kata Rizki kepada wartawan dikutip Kamis, 8 Januari 2026.

Rizki menilai pernyataan Pandji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, serta berpotensi memecah belah bangsa. Termasuk menimbulkan keresahan, khususnya bagi anak Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Rizki berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya yang dianggap telah merendahkan ormas Islam terbesar di Indonesia. Seperti sesegera mungkin memanggil Pandji untuk diklarifikasi.

Poster Mens Rea Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram @pandji.pragiwaksono.

"Dan kalau memang ada apa berikut dengan bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti ya, secepatnya bisa diproses begitu," ungkap Rizki.

Laporan terhadap Pandji teregister dengan nomor: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pandji diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 undang-undang tersebut dan atau pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Negara Paling Hemat di Dunia: Tingkat Tabungan Warganya Tinggi
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aksi Nekat Pasutri Asal Pakistan Telan 1,6 Kg Sabu untuk Kelabui Petugas Bandara
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Poh Group Dorong Investasi Tambang Techno9 Indonesia
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK periksa tiga jaksa terkait kasus dugaan suap Bupati Ade Kuswara
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.