Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Pemerintah terus memperketat standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menekan potensi bertambahnya kasus keracunan makanan. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hingga kini, 4.535 SPPG dinyatakan telah lulus pemeriksaan laboratorium dan resmi mengantongi SLHS. Angka tersebut masih jauh dari total SPPG yang terdata, yakni 19.188 satuan.
Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan pentingnya pemenuhan standar tersebut demi menjamin keamanan pangan yang diberikan kepada masyarakat.
“Ada 4.535 yang sudah lulus pemeriksaannya di lab,” ujar Wamenkes Benjamin, dalam keterangan yang dikutip, Jumat (9/1/2026).
Dilain kesempatan, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr Then Suyanti, MM, menjelaskan bahwa proses verifikasi SLHS mencakup banyak aspek, termasuk kualitas air yang digunakan untuk memasak. Air tersebut kini diwajibkan menggunakan air minum dalam kemasan untuk memastikan tidak ada kontaminasi bakteri E. coli.
“Kalau dari Dinas Kesehatan sudah menyatakan lulus, barulah sertifikat itu dikeluarkan. Ada banyak poin yang harus dipenuhi, karena semuanya harus dijaga ketat,” kata dr Then.
“Termasuk air yang digunakan,” tegasnya kembali.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperluas jangkauan penerima manfaat program MBG. Targetnya, 82 juta penerima dapat terlayani pada Mei 2026. Kelompok sasaran juga akan mencakup santri di pesantren, siswa pondok, serta anak-anak yang berada di jalanan dan belum terdata di sekolah rakyat.
Program ini diharapkan memberikan perlindungan gizi berkelanjutan sekaligus memastikan keamanan pangan melalui penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat.
Editor: Redaktur TVRINews



