FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jubir PSI, Dian Sandi Utama, menyayangkan protes yang berujung laporan Polisi terhadap pertunjukan stand up komedi bertajuk Mens Rea Pandji Pragiwaksono.
Dian melihat, Pandji hanya menjalankan pekerjaannya sebagai seorang komedian. Tidak perlu berujung pada pelaporan ke pihak berwajib.
“Orang ngelawak kok dilaporin,” ujar Dian di X @DianSandiU (8/1/2026).
Dian bilang, jika menganggap bahwa materi stand up yang dibawakan Pandji tidak menarik atau garing, mestinya cukup dengan tidak menontonnya.
“Kalau tidak lucu ya dia garing, jangan ditonton!,” tandasnya.
Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan itu terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea yang dianggap bermasalah.
Pengaduan resmi tersebut dilayangkan pada Rabu (7/1/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan itu, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa potongan materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform saat pertunjukan Mens Rea berlangsung.
Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU mengatakan, materi komedi yang dibawakan Pandji tidak sekadar melanggar etika, tetapi juga berpotensi memicu kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” ujar Rizki, dikutip dari Kompas TV.
Lebih lanjut, Rizki menyebut dampak dari materi tersebut dirasakan langsung oleh kalangan muda, khususnya warga Nahdliyin dan kelompok Aliansi Muda Muhammadiyah.
“Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)




