Membaca Perubahan Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD...

kompas.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Partai Demokrat yang kini mendukung wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai sorotan publik.

Sebab, satu dekade lalu, skema serupa justru digagalkan oleh Presiden keenam RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui penerbitan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Demokrat dilematis

Perubahan sikap Demokrat ini dinilai tidak berdiri di ruang hampa.

Baca juga: Gerindra Hormati Putusan Demokrat yang Beralih Dukung Pilkada Lewat DPRD

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, sejak awal Demokrat sebenarnya berada dalam posisi dilematis ketika wacana pilkada melalui DPRD kembali menguat.

“Kalau saya baca, mengapa Demokrat tidak langsung mendukung wacana Pilkada melalui DPRD kemarin, saat Golkar, Gerindra, PKB dan PAN menyatakan dukungan langsung, karena Demokrat mempertimbangkan efek timbal balik terhadap partainya jika langsung mendukung Pilkada melalui DPRD tersebut,” kata Iwan, kepada Kompas.com, Kamis (8/1/2026).

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=indepth, sby, Partai Demokrat, Pilkada lewat DPRD, Pilkada DPRD, prabowo subianto&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOS8wOTM5Mzk3MS9tZW1iYWNhLXBlcnViYWhhbi1zaWthcC1kZW1va3JhdC1zb2FsLXBpbGthZGEtbGV3YXQtZHByZA==&q=Membaca Perubahan Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD...§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Menurut Iwan, beban historis Demokrat tidak bisa dilepaskan dari peran sentral SBY pada 2014.

Kala itu, SBY menerbitkan Perppu yang membatalkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur kepala daerah dipilih oleh DPRD, sekaligus mengembalikan pilkada langsung.

“Demokrat memang terlihat dilematis dalam hal ini, karena kita ketahui bersama Pak SBY pada tahun 2014 lalu mengeluarkan Perppu terkait pembatalan pemberlakuan perubahan sistem pilkada dari langsung dipilih oleh rakyat ke sistem pilkada dipilih oleh DPRD karena besarnya perlawanan dan desakan publik pada saat itu,” ujar Iwan.

Kondisi tersebut membuat Demokrat berisiko dinilai inkonsisten di mata publik, terlebih SBY hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Demokrat akan dinilai publik tidak konsisten dan tidak bisa mempertahankan apa yang diputuskan Pak SBY pada saat itu. Apalagi SBY masih menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” lanjut Iwan.

Menurut Iwan, kekhawatiran utama Demokrat bukan semata soal wacana pilkada, melainkan dampaknya terhadap elektoral partai ke depan.

“Intinya, Demokrat takut kehilangan pemilih dan suara di 2029 mendatang,” kata dia.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Namun demikian, dalam konfigurasi politik saat ini, Demokrat dinilai tidak memiliki banyak pilihan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite di Serang Sesuai Aturan
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Kala Komedi Pandji Dibalas dengan Laporan Polisi
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Bahlil Bakal Wajibkan Bensin Campur Etanol Paling Lambat 2028
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tak Hanya Yaqut, KPK Tetapkan Gus Alex Tersangka Kuota Haji
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ketua MK Minta Pemohon Gugatan KUHP dan KUHAP Baru Cermati Subtansi: Ini Prematur Tidak?
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.