OSO Tegaskan Sekber GKSR Tak Rela 17 Juta Suara Rakyat Hilang saat Pemilu

genpi.co
19 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Delapan pimpinan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) tak rela suara rakyat hilang setiap Pemilu.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO mengatakan Sekber GKSR bukan koalisi politk. Tetapi, kerja sama yang menjadikan semua anggota di posisi setara.

“Koalisi ada yang jadi ketua dan memiliki hak veto. Tetapi, kerja sama politik tidak ada hak veto,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (9/1).

Dia menyampaikan semua partai politik dalam Sekber ini, punya hak yang sama dalam menyampaikan usulan dan gagasan.

Salah satu gagasan yang menjadi perhatian, yakni bagaimana upaya menyelesaikan masalah hilangnya suara pemilih saat Pemilu.

Eks Wakil Ketua MPR itu menyinggung jumlah suara rakyat yang tidak terakomodasi, atau sekitar 17 juta suara tak terkonversi jadi kursi di DPR.

“Satu suara rakyat, tidak boleh hilang. Apalagi, ini mencapai 17 juta. Jika dibiarkan, bisa menjadi 50 persen,” tuturnya.

SOS mengatakan Sekber GKSR akan mengusung simbol kepala tangan bersatu. Gerakan ini, jadi tempat bagi suara rakyat yang tak terwakili di parlemen.

“Jangan main-main dengan 17 juta suara itu. kalau orang yang memiliki perasaan, dia tak rela suaranya hilang,” ucapnya.

Delapan partai yang tergabung dalam Sekber ini, meliputi Partai Hanura, PPP, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya. (mcr10/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diskusi Penegakan Hukum Internasional Usai Maduro Ditangkap AS
• 4 jam laludetik.com
thumb
ICW Soroti Setahun Program MBG: Dinilai Bermasalah, Desak Pemerintah Stop Total
• 7 jam laludisway.id
thumb
Menkeu Buka Peluang Tambah Batas Defisit APBD 2026 Jika Hal Ini Terpenuhi
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jelang Persib vs Persija: Suporter Persija Dilarang Hadir ke Stadion GBLA
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Anggota DPR Sebut Kritik yang Disampaikan Pandji Pragiwaksono Wajar: Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.