JAKARTA, DISWAY.ID-- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah kini berada di ujung tanduk kritik.
Memasuki satu tahun perjalanannya, Indonesia Corruption Watch (ICW) secara tegas mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara program tersebut karena dinilai sarat akan penyimpangan.
BACA JUGA:Atlet Berprestasi SEA Games 2025 Dibekali Literasi Keuangan oleh BRI dan Kemenpora
BACA JUGA:Link Nonton 'Mens Rea' Special Show Pandji Pragiwaksono di Netflix Durasi 2 Jam
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Kroni Untung, Anak-Anak Diracun" yang digelar di Kalibata, Jakarta Selatan, ICW memaparkan hasil investigasi lapangan yang mengejutkan.
Alih-alih murni untuk kesehatan anak, program ini diduga kuat telah menjadi ajang bagi-bagi proyek bagi lingkaran elite politik.
Gurita Afiliasi Politik
Peneliti ICW, Yassar Aulia, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan acak pada Oktober-November 2025 menunjukkan ada sedikitnya 102 yayasan mitra MBG yang terhubung langsung dengan kepentingan kekuasaan.
BACA JUGA:Air Sinkhole Situjuah Batua Payakumbuah Diserbu Warga yang Dipercaya Bisa Beri Kesembuhan, Linmas: Hanya Air Putih Biasa Bukan Obat
BACA JUGA:RESMI! Lazio Lepas Bintang Tengahnya, Guendouzi Merapat ke Fenerbahce
Data yang ditarik dari Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum menunjukkan pola yang mengkhawatirkan.
"Sebanyak 27 yayasan terafiliasi dengan partai politik, 18 dengan pebisnis, bahkan ada yang terhubung dengan kelompok relawan kampanye hingga aparat penegak hukum," ucap Yassar, dikutip Jumat 9 Janauari 2026.
Kondisi ini, menurut Yassar, menguatkan dugaan adanya praktik politik patronase. Dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya dikelola secara profesional, justru banyak dikuasai oleh orang-orang dekat pejabat, mantan anggota legislatif, hingga militer.
Kualitas Makan yang Mengkhawatirkan
Tak hanya soal konflik kepentingan, sisi kemanusiaan dari program ini juga disorot tajam. Peneliti ICW lainnya, Eva, menemukan fakta pahit di wilayah Jabodetabek hingga NTT.
- 1
- 2
- »





