Pakar Hukum Nilai Pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya Lebay

idntimes.com
21 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times -  Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya dinilai berlebihan. Sebab, materi yang dibawakan Pandji dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea itu merupakan karya seni.

Oleh sebab itu, menurut Fickar, jika memang ingin dipersoalkan maka dilakukan melalui sisi etika seni, bukan terkait hukum pidana.

"Laporan itu lebay, itu karya seni, kalau mau dipersoalkan etika seninya, agar bisa menjadi alasan pelarangan pada Pandji untuk tampil di stand up comedy," ujar Fickar kepada IDN Times, Jumat (9/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Positif, Great Institute Tekankan Penguatan Pemerataan
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Indonesia bidik peluang penempatan pekerja migran di Suriname, Guyana
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Perusahaan Raksasa Tumbang-Aset Diambil, Usai Bangkrut Gegara Korupsi
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
13 Ribu Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah dan Bener Meriah Rusak Terdampak Bencana
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.