Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah

rctiplus.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kayu gelondongan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terbawa arus banjir boleh dimanfaatkan warga. 

Hal ini disampaikan Tito usai berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Jadi rekan-rekan, koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan ya, sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Tito.

Menurutnya, kayu tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah warga yang sebelumnya rusak diterjang bencana. Kayu juga dapat digunakan untuk membuat jembatan sebagai akses warga.

“Misalnya untuk membangun apa, rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” sambungnya.

Namun, Tito melarang pemanfaatan kayu gelondongan tersebut untuk diperjualbelikan demi kepentingan komersial.

“Yang enggak boleh adalah kayu itu diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial,” tuturnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usai Ditelepon Prabowo, Menkeu Purbaya Pastikan TKD Aceh 2026 Tak Dipotong
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Dari Akses Hingga Pendampingan, Peran PNM Dukung Ekonomi Keluarga Prasejahtera
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kalau Hal Ini Bikin Kamu Nggak Nyaman, Tandanya Kamu Introvert Sejati
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bandit Baut Rel Kereta Leluasa Beroperasi, Nyawa Jadi Taruhannya
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Gugat Denada Tambunan atas Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Ressa Rizky Rossano Bakal Buka Fakta Sebenarnya
• 2 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.