Matamata.com - Perum Bulog mencatatkan rekor penyerapan gabah tertinggi sepanjang sejarah perusahaan pada tahun 2025. Capaian ini memperkokoh posisi Bulog sebagai instrumen utama negara dalam menjaga produksi petani, memperkuat cadangan beras nasional, sekaligus mengawal suksesnya swasembada pangan.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyerap Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 4.537.490 ton.
"Sebagai stabilisator pangan sekaligus offtaker utama hasil panen petani, Bulog berhasil memecahkan rekor penyerapan GKP tertinggi sepanjang sejarah," ujar Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1).
Selain GKP, Bulog juga menyerap 6.863 ton Gabah Kering Giling (GKG) serta 765.504 ton beras. Dengan demikian, total pengadaan setara beras pada tahun 2025 mencapai angka fantastis, yakni 3.191.969 ton.
Rizal menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian statistik, melainkan hasil dari kehadiran aktif tim Bulog di lapangan.
"Kami turun langsung ke petani untuk memastikan gabah terserap dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada kesejahteraan petani," tegasnya.
Sinergi Lintas Sektor Capaian ini juga merupakan hasil kolaborasi dalam ekosistem pangan nasional. Bulog menjalin sinergi dengan pemerintah pusat, daerah, hingga kolaborasi strategis bersama TNI dan Polri untuk pemanfaatan fasilitas pergudangan guna menjamin keamanan stok nasional.
Atas kontribusi besar tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung kepada Bulog dalam rangkaian Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1).
Dalam momentum tersebut, Presiden juga secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai Swasembada Pangan Nasional 2025.
"Bulog berkomitmen terus menjaga stabilitas pangan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan sebagai fondasi kuat kedaulatan pangan kita," pungkas Rizal. (Antara)
- Sah! RI Targetkan Stop Impor Solar Tahun 2026, B50 Jadi Senjata Utama

