Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara usai adanya laporan terhadap aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea, yang diduga membuat gaduh dan memecah belah bangsa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pelayangan laporan yang dilakukan oleh RAARW.
“Benar bahwa 8 Januari 2026, ada laporan dari masyarakat atas nama RAARW,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Adapun Budi mengungkapkan, laporan yang dilayangkan berkaitan dengan Pasal 300 dan 301 KUHP.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” jelas Budi.
Sementara itu, Budi menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi dan analisa terhadap barang bukti.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan infotmasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” tutur Budi.
Sekadar informasi, aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (8/1/2025) dini hari, buntut materi Stand Up Comedy Mens Rea yang disampaikan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Pelayangan laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.36. Terlapor dalam hal ini atas nama Pandji Pragiwaksono.
Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor mengungkapkan, bahwa pernyataan yang disampaikan terlapor dalam acara Mens Rea, itu menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa.
“Pada kesempatan hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian,” kata Rizki, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
“Kami melaporkan bahwa menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.
Adapun dalam hal ini, terlapor menyampaikan bahwa NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang. Hal ini tentunya menyinggung dan merendahkan martabat dan organisasi keagamaan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468552/original/064017700_1767956261-cf97a981-e63b-4413-b739-32f8771502e3.jpeg)

