Isi Surat Lengkap Nadiem Makarim, Beberkan Kejanggalan Kasus Chromebook!

viva.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Terdakwa korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022, Nadiem Makarim mengunggah sebuah surat melalui akun media sosial instagram pribadinya @nadiemmakarim pada Kamis, 8 Januari 2026. 

Dalam surat tersebut, Nadiem mengklaim tak diperbolehkan berbicara kepada awak media usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2026. Surat tersebut juga dibacakan salah satu kuasa hukumnya dalam persidangan.

Baca Juga :
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
Nadiem Bantah Terima Uang Rp 809 Miliar dari Pengadaan Chromebook: Kekeliruan Fatal Investigasi

Nadiem Makarim (tengah) di Kejaksaan Agung
Photo :
  • Dok. Istimewa

"Karena saya tidak diperbolehkan berbicara kepada media, saya terpaksa menulis surat ini untuk dibacakan pengacara saya," kata Nadiem sebagaimana dikutip dari surat tersebut, Jumat, 9 Januari 2026.

Nadiem kembali menegaskan bahwa ada kejanggalan pada kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat dirinya.  

Ia kemudian heran dituduh menerima dana sebesar Rp809 miliar dari pengadaan laptop chromebook. Sebab, lanjut Nadiem, total omset pengadaan itu sekitar Rp621 miliar.

"Apakah masuk akal keuntungan yang saya dapatkan Rp809 M kalau total omset Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp621 M? Apakah ada kejahatan yang membayar lebih dari keuntungan?," kata Nadiem.

Nadiem juga menyinggung pilihan penggunaan sistem operasi Chrome OS yang lisensinya gratis.

Menurutnya, kebijakan itu justru menghemat anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun dibandingkan menggunakan sistem operasi berbayar. Namun, kebijakan tersebut justru dituding menyebabkan kerugian negara karena harga laptopnya kemahalan.

"Apakah masuk akal memilih Operating System yang lisensinya Gratis yaitu Chrome OS yang menghemat negara Rp 1,2T dibandingkan dengan Windows yang berbayar dibilang merugikan negara? Apakah masuk akal bahwa kebijakan yang memilih Operating System gratis menyebabkan harga laptop kemahalan?," ujarnya.

Tak hanya itu, Nadiem mempertanyakan tuduhan kerugian Rp 621 miliar dari lisensi Chrome Device Management (CDM).

Dia menegaskan fitur tersebut berfungsi mengontrol, memonitor, dan mengamankan penggunaan laptop di sekolah. Termasuk mencegah akses pornografi, judi online, hingga kecanduan game, serta memastikan akuntabilitas penggunaan perangkat di tiap sekolah.

"Apakah kita menginginkan anak-anak dan guru kita menonton pornografi, ketagihan gaming, atau bermain judi online? Apakah kita tidak menginginkan data penggunaan laptop per sekolah, hingga ada akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan? Sebagaimana ini menjadi fitur dan kegunaan Chrome device management?," ucap dia.

Baca Juga :
Hadir di Sidang Chromebook Nadiem, Tokoh Publik Ini Soroti Pembuktian Unsur Mens Rea
Pakar: Pengakuan Nadiem Makarim Tak Terima Keuntungan Dari Proyek Laptop Perlu Digali
Eks Hakim Soroti Eksepsi Nadiem: Pengusaha Sukses Bukan Jaminan Bebas Korupsi Saat Jadi Menteri

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Awas PD 3 Pecah, Rusia Murka AS Sita Tanker Minyaknya
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jelang Persib vs Persija: Macan Kemayoran tanpa Kekuatan Penuh
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Bantah Terlibat, Ammar Zoni Singgung Adanya Bandar Narkoba di Rutan Salemba
• 13 jam lalucumicumi.com
thumb
Hisense Tampilkan Ekosistem Smart Home Full-Scenario di CES 2026
• 15 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Buka-bukaan Ammar Zoni dkk di Sidang: Diintimidasi, Diminta Uang Rp 300 Juta
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.