tvOnenews.com - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Aanya Rina Casmayanti, menyoroti kendala infrastruktur pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang belum mendapat kepastian relokasi gedung dari pemerintah daerah sejak 2017.
Dalam kunjungan resesnya di Bandung, Kamis, Aanya menegaskan komitmen untuk membawa persoalan lahan dan keterbatasan fasilitas kantor tersebut ke tingkat pusat agar menjadi prioritas bagi menteri terkait.
"Aspirasi terkait relokasi Kantor Imigrasi Bandung akan saya perjuangkan dan menjadi perhatian untuk disampaikan serta diprioritaskan kepada Bapak Menteri dalam forum resmi," kata Aanya dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Aanya menilai, aspirasi dari daerah harus segera didorong secara formal agar memiliki daya tekan di tingkat kementerian/lembaga. Ia juga meminta pihak imigrasi segera bersurat kepada DPD RI agar isu tersebut masuk dalam daftar prioritas kewenangan legislatif.
Isu relokasi ini sendiri menjadi menarik mengingat beban kerja Kantor Imigrasi Bandung yang terus meningkat, namun tidak dibarengi dengan fasilitas yang memadai, terutama area parkir dan luas bangunan untuk menampung pemohon paspor maupun layanan warga negara asing (WNA).
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, I Gusti Ayu Litha Lestari, membeberkan bahwa pihaknya telah mengetuk pintu Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi selama hampir sembilan tahun terakhir.
"Permohonan relokasi gedung Kantor Imigrasi Bandung telah kami ajukan kepada Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi sejak tahun 2017, namun hingga saat ini belum terealisasi. Kondisi ini menjadi perhatian kami dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Ayu Litha.
Meski terkendala ruang fisik, Ayu menyebut pihaknya tetap memacu transformasi digital lewat optimalisasi SIMKIM versi 2, aplikasi M-Paspor, hingga layanan e-Visa.
Selain itu, tujuh inovasi layanan bertajuk Maung, mulai dari Maung Riung hingga Maung Jago, tetap dijalankan guna mempermudah akses masyarakat.
Ayu pun berharap, dengan luasnya wilayah kerja dan tingginya beban layanan yang mencakup pengawasan di Bandara Husein Sastranegara dan Pelabuhan Patimban, status kelembagaan kantor tersebut dapat ditingkatkan.




