Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang 2025 menjadi periode krusial bagi PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Jakpro menuntaskan penugasan strategis berskala besar, mulai dari pengelolaan infrastruktur olahraga, aktivasi ruang publik, hingga pembangunan transportasi perkotaan berkelanjutan.
Penugasan tersebut sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) arahan Pramono, sebagai fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan penugasan.
Advertisement
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis, Jakpro memastikan seluruh aktivitas bisnis dan proyek telah dijalankan sesuai ketentuan.
"Jakpro tidak hanya mengelola proyek besar, tetapi juga mengelola kepercayaan publik. Karena itu, GCG bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama untuk memastikan setiap penugasan strategis berjalan profesional, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi Jakarta," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (9/1/2026).
Selain itu, lanjut dia, Jakpro juga menerapkan Code of Conduct, whistleblowing system, serta mengantongi sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Iwan menyebut, upaya ini menjadi bagian dari mitigasi risiko sekaligus penguatan budaya integritas di seluruh lini organisasi.
"Hasil penilaian independen Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan, Jakpro meraih predikat 'Berubah' dengan skor 94,04 dari 100, yang mencerminkan sebuah capaian yang memperkuat legitimasi Jakpro sebagai BUMD pengelola proyek strategis kota," papar dia.



