jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi penolakan masyarakat terkait wacana pemilihan kepada daerah (pilkada) lewat DPRD.
Hasil survei LSI Denny JA sendiri menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak usul pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
BACA JUGA: Wacana Pilkada Melalui DPRD, Demokrat Tidak Mau Disebut Berubah Pikiran
Menurut Prasetyo, pemerintah menghormati seluruh pendapat dan masukan dari masyarakat.
“Ya kita, kan, menghormati semua pendapat itu. Pasti semua pandangan, kan, ada yang pro, ada yang kontra, ada yang mendukung sementara belum,” ucap Prasetyo di Istana Negara, pada Kamis (9/1).
BACA JUGA: Publik Tolak Pilkada Via DPRD, Deddy PDIP: Rakyat Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
Dia menuturkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD pun belum sah dan masih sebatas wacana yang akan dibahas.
“Enggak ada masalah juga, kita lihat nanti,” kata dia.
BACA JUGA: Mayoritas Rakyat Tolak Pilkada Melalui DPRD, Elite PKB Bilang Begini
Isu pilkada melalui DPRD belakangan disorot. Mayoritas partai politik di DPR RI mendukung wacana tersebut.
Enam dari delapan fraksi di DPR yang menyatakan dukungan usulan tersebut, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Sementara itu PKS ingin agar Pilkada via DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung.
Hanya tersisa Fraksi PDI Perjuangan yang tegas menyatakan menolak. Usul Pilkada lewat DPRD akan dibahas lewat RUU Pemilu omnibus law yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.
LSI Denny JA merilis survei terkait isu tersebut. Hasilnya 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali.
Sementara, yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju sebesar 28,6 persen, dan tidak tahu atau tidak menjawab 5,3 persen. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Tangsel Mampu Benahi Masalah Sampah, Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




