Bentrokan di Aleppo Picu Gelombang Pengungsian Warga Kurdi dari Sheikh Maqsoud dan Ashrafieh

pantau.com
16 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Gelombang pengungsian warga terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, dari kawasan permukiman Sheikh Maqsoud dan Ashrafieh di Kota Aleppo, Suriah utara, setelah pecahnya bentrokan antara tentara Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (Syrian Democratic Forces/SDF).

Kedua kawasan tersebut diketahui mayoritas dihuni oleh warga etnis Kurdi.

Bentrokan antara tentara Suriah dan SDF yang dipimpin oleh kelompok Kurdi dilaporkan semakin intensif dalam beberapa hari terakhir di wilayah tersebut.

Sebagai respons terhadap situasi yang memburuk, otoritas Suriah menetapkan kawasan Sheikh Maqsoud dan Ashrafieh sebagai zona militer tertutup mulai hari itu juga.

Pemerintah Suriah juga memberlakukan jam malam di kedua wilayah tersebut guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Koridor Kemanusiaan Dibuka, Evakuasi Warga Terus Berlangsung

Untuk menjamin keselamatan warga sipil, otoritas Suriah membuka koridor kemanusiaan khusus bagi proses evakuasi.

Tim pertahanan sipil dikerahkan untuk memberikan pertolongan pertama kepada warga terdampak bentrokan.

Selain memberikan bantuan medis darurat, tim juga membantu proses pemindahan warga ke tempat-tempat penampungan yang dianggap aman.

Sebuah foto yang diambil menggunakan telepon seluler memperlihatkan sejumlah warga sipil meninggalkan kawasan Sheikh Maqsoud dan Ashrafieh pada 7 Januari 2026.

Situasi di Aleppo kembali menjadi sorotan internasional seiring meningkatnya kekerasan di wilayah-wilayah yang sebelumnya relatif stabil pascakonflik besar di Suriah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Muncul ke Publik, Budhius Piliang Sebut Akun Tiktok Dilaporkan Demokrat Bukan Miliknya
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Tak Capai Target, Penerimaan Pajak 2025 Shortfall Rp271,7 Triliun
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Percepatan Akses Pascabencana, BNPB Turunkan 1.780 Alat Berat
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polisi Langsung Analisis Barang Bukti
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari 2026
• 9 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.