Kredit Tumbuh 7,74 Persen pada November 2025, Penyaluran Tembus Rp 8.314 Triliun

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Kinerja intermediasi perbankan nasional pada November 2025 masih menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang berada pada level memadai.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mencatat kredit penyaluran kredit tumbuh 7,74 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada November 2025, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 7,36 persen, dengan total kredit mencapai Rp 8.314,48 triliun.

“Pada November 2025, kredit tumbuh sebesar 7,74 persen year on year di mana bulan sebelumnya tumbuh sebesar 7,36 persen menjadi sebesar Rp 8.314,48 triliun. OJK mencatat bahwa terdapat peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan menjelang akhir tahun,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2025, Jumat (9/1).

Dari sisi penggunaan, Dian menyebut kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,98 persen yoy pada November 2025, diikuti kredit konsumsi yang tumbuh 6,67 persen, serta kredit modal kerja yang meningkat 2,04 persen.

“Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12 persen year on year sementara kredit UMKM masih menghadapi tantangan yang cukup berat yang dalam pengertian masih terkonstruksi,” sebut Dian.

Di sisi lain, DPK tercatat tumbuh 12,03 persen yoy, meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 11,48 persen, dengan nilai mencapai Rp 9.899,07 triliun.

Kemudian, Dian mencatat tren penurunan suku bunga perbankan masih berlanjut dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada November 2025 turun 26 basis poin yoy menjadi 8,97 persen, terutama dipengaruhi oleh penurunan suku bunga kredit modal kerja sebesar 44 basis poin.

“Dari sisi penggunaan dana, rata-rata tertimbang suku bunga DPK rupiah juga terpantau menurun sebesar 29 basis point year on year menjadi 2,77 persen dengan penurunan utamanya pada suku bunga deposito,” lanjut Dian.

Lebih lanjut, likuiditas industri perbankan dinilai tetap kuat dan memadai. Rasio alat likuid non-core deposit (ALNCD) dan alat likuid terhadap DPK (ALDPK) masing-masing berada di level 131,49 persen dan 29,67 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan sebesar 50 persen dan 10 persen. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat tinggi di level 210,38 persen.

Kemudian sisi kualitas aset, Dian juga menilai kondisi perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat menurun menjadi 2,21 persen dari sebelumnya 2,25 persen, sementara NPL net membaik menjadi 0,86 persen dari 0,90 persen pada Oktober 2025. “Sementara loan at risk itu turun dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 9,22 persen. Yang sebelumnya adalah 9,41 persen,” sebutnya.

Ketahanan perbankan juga dinilai tetap kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,05 persen. Meskipun sedikit menurun dibandingkan periode sebelumnya sebesar 26,38 persen, Dian menyatakan tingkat permodalan tersebut masih menjadi bantalan yang kuat dalam memitigasi risiko di tengah ketidakpastian global.

Untuk tahun 2026, Dian memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang stabil, didukung oleh kualitas kredit yang terjaga serta permodalan yang kuat. Namun demikian, ia menekankan laju pertumbuhan kredit sangat bergantung pada faktor eksternal, seperti permintaan pembiayaan dari dunia usaha, iklim investasi, serta pertumbuhan ekonomi nasional.

“Maka tentu saja penguatan di seluruh aspek penopang pertumbuhan ekonomi tersebut itu akan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang berkelanjutan,” tutur Dian.

Adapun dalam upaya pemberantasan perjudian daring, OJK telah meminta perbankan untuk memblokir sekitar 31.382 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi daring, meningkat dari sebelumnya 30.392 rekening, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“OJK melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence,” kata Dian.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapan Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026? Cek Jadwalnya!
• 17 jam laludetik.com
thumb
PDI-P Kini Punya Maskot Banteng Berjaket Merah, Apa Maknanya?
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Grup Bakrie (ENRG) Kucurkan Pinjaman Rp105,14 Miliar ke Entitas Anak, Buat Apa?
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
AS Menarik Diri dari 66 Organisasi Internasional dan Badan PBB, Menlu AS Rubio Isyaratkan Gelombang Penarikan Baru Sedang Disiapkan
• 20 jam laluerabaru.net
thumb
Rektor UMY Dorong Pengurus KAUMY Perkuat Beasiswa untuk Anak-Anak Alumni UMY
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.