EtIndonesia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (7/1/2026) menandatangani memorandum presiden yang menginstruksikan Amerika Serikat untuk keluar dari 66 organisasi internasional. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio kemudian menyatakan melalui sebuah pernyataan bahwa peninjauan terhadap organisasi internasional lainnya masih terus berlangsung.
Menurut memorandum yang ditandatangani Presiden Trump, pemerintah AS akan menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap 66 organisasi, lembaga, dan komite internasional, yang mencakup 35 organisasi non-PBB dan 31 badan PBB.
Setelah Amerika Serikat mengumumkan keluar dari 66 organisasi internasional tersebut, Menteri Luar Negeri Marco Rubio merilis pernyataan yang menyebutkan bahwa pemerintahan Trump menemukan lembaga-lembaga ini memiliki fungsi yang tumpang tindih, manajemen yang buruk, tidak diperlukan, serta memboroskan sumber daya.
Selain itu, lembaga-lembaga tersebut dinilai telah dikuasai oleh kekuatan yang bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat, atau menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan nasional, kebebasan, dan kemakmuran Amerika secara keseluruhan.
“Hari-hari di mana miliaran dolar uang pajak mengalir ke kekuatan asing yang merugikan kepentingan rakyat Amerika telah berakhir,” kata Rubio. Ia menegaskan bahwa Trump telah menyatakan dengan jelas bahwa hasil jerih payah rakyat Amerika tidak seharusnya lagi disia-siakan untuk lembaga-lembaga tersebut.
Gedung Putih belum merilis daftar lengkap dari 66 organisasi internasional yang ditinggalkan, namun sumber menyebutkan bahwa kelompok-kelompok yang ditinggalkan AS kali ini mencakup Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), Komisi Hukum Internasional PBB (ILC), Pusat Perdagangan Internasional (ITC), International Union for Conservation of Nature (IUCN), Partnership for Atlantic Cooperation (PAC), serta International Federation of Arts Councils and Culture Agencies (IFACCA), dan lain-lain.
Menurut laporan Associated Press, organisasi-organisasi ini berfokus pada isu-isu seperti iklim, ketenagakerjaan, dan topik lainnya. Pemerintahan Trump menilai sebagian dari kelompok tersebut sebagai pihak yang mendukung agenda keberagaman dan budaya “woke”.
Ini merupakan langkah terbaru Amerika Serikat dalam menarik diri dari lembaga-lembaga internasional. Sejak memulai masa jabatan keduanya setahun lalu, Presiden Trump sebelumnya telah menghentikan partisipasi AS dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB, keluar dari UNESCO, serta memperpanjang masa penangguhan pendanaan bagi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA). (Hui)
Sumber : NTDTV.com





