tvOnenews.com - Konflik yang melibatkan selebgram Wardatina Mawa dengan Inara Rusli dan Insanu Fahmi memasuki babak baru.
Sebelumnya, Wardatina Mawa atau yang akrab disapa Mawa melaporkan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan oleh suaminya Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Mawa menyerahkan video rekaman CCTV sebagai barang bukti laporannya kepada pihak kepolisian.
Update terbaru kasus perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi- Kolase tangkapan layar YouTube Intens Investigasi & Instagram/@wardatinamawa/@insanulfahmi
Pol. Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, melansir dari tayangan YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (6/1/2026) menjelaskan soal kelanjutan kasus tersebut.
"Siang ini kami hadir untuk menjawab pertanyaan rekan-rekan tentang perkembangan atau update perkara laporan kasus perselingkuhan atau perzinaan yang dilaporkan oleh saudari inisial WM (wardatina Mawa) perempuan 25 tahun dengan laporan polisi nomor LPB 8428 II 2005 SPKT Polda Metro Jaya yang mana dilaporkan pada tanggal 22 November tahun 2025," ungkapnya.
"Untuk perkara tersebut akan melakukan gelar perkara. Ulangi, akan melakukan gelar perkara yang mana dari penyidik akan menjadwalkan akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR," imbuhnya.
Reonald juga menyampaikan bahwa ada permohonan RJ (restorative justice) dari pihak terlapor.
Namun, dalam permohonan tersebut belum ada lampiran surat damai dan pencabutan laporan.
Ini artinya, belum dilakukan pertemuan atau kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Maka dari itu penyidik aan memproses lebih lanjut laporan yang dilayangkan Mawa.
"Ya, jadi akan dijadwalkan untuk gelar perkaranya dan sudah ada pengajuan RJ namun belum dilampirkan," kata Reonald.
(nka)


.jpg)

