Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, turut bicara mengenai keinginan hakim ad hoc terkait kenaikan gaji, Dia mengatakan, Mahkamah Agung (MA) juga tengah mengupayakan hal tersebut.
"Saat ini ada fenomena untuk hakim ad hoc yang demo dan menuntut gaji untuk naik. Saat ini tentu pimpinan dari Mahkamah Agung juga sudah memberikan usaha gitu," kata Husnul kepada wartawan, Jumat (9/1).
Dia menambahkan, kewenangan untuk menaikkan gaji hakim ad hoc berada di tangan pemerintah. Perlu ada pertimbangan dengan melihat keuangan negara.
"Untuk kenaikan gaji kan bukan dari Mahkamah Agung, tapi justru dari pemerintah, iya kan? Bagaimana kekuatan negara, bagian keuangan itu," ucap Husnul.
"Mudah-mudahan apa yang diimpikan oleh hakim-hakim ad hoc segera terwujud. Ya, kita berdoa bersama lah ya. Mudah-mudahan sudah ada titik-titik cerah untuk itu. Itu yang bisa saya jawab," tambah dia.
Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim Ad HocPresiden Prabowo Subianto disebut akan menaikkan gaji Hakim Ad Hoc. Hal tersebut disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo mengatakan besaran kenaikan gaji itu kini tengah dihitung.
"Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan," kata Prasetyo.
"Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc," sambungnya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan besaran kenaikan gaji disesuaikan dengan karier hakim tersebut.
"Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu," jelasnya.





