Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar pengajian rutin setiap hari Rabu. Ini dilakukan dalam rangka pembinaan rohani untuk mencegah korupsi di lingkungan pengadilan.
"Rabu ada pengajian. Ayo gabung, wartawan juga boleh, setiap Rabu kami ada siraman rohani ya," kata Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah, kepada wartawan, Jumat (9/1).
Selain itu, Husnul menambahkan, PN Jakpus juga memberikan pembinaan integritas kepada seluruh aparatur pengadilan.
"Ya, tentunya kalau itu kita selalu melakukan pembinaan. Yang pertama kepada para hakim, bukan hanya kepada para hakim, juga seluruh aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita tekankan dengan pembinaan-pembinaan, penekanan integritas, dengan pembinaan-pembinaan secara rohani juga selalu kita push gitu ya," kata Husnul.
"Dan tentunya juga keteladanan para hakim, keteladanan pimpinan, itu juga menjadi satu pintu untuk melihat bahwa kita sudah tidak boleh lagi seperti dulu," sambungnya.
Sebelumnya, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat terjerat korupsi. Mereka, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.
Hakim tersebut menerima suap untuk memberikan vonis lepas dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) dengan terdakwa korporasi yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Nilai suapnya sebesar Rp 40 miliar yang diberikan pihak pengacara tiga terdakwa korporasi, yakni Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, serta M. Syafei selaku perwakilan Wilmar Group.



