JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono, salah satunya dengan melakukan analisis terhadap barang bukti.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ungkapnya.
Baca Juga: PBNU Sebut Angkatan Muda NU yang Laporkan Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari Organisasi
Menurut Budi, laporan tersebut diterima pihaknya pada Kamis (8/1/2026) kemarin.
Ia menuturkan, laporan terhadap Pandji perihal pernyataannya dalam acara yang bertajuk Mens Rea.
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ucapnya.
Terkait kasus itu, ia pun meminta agar publik bersabar dan memberi ruang bagi pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum.
"Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalm proses penegakan hukum," ujarnya seperti dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Rahma.
Diberitakan sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- pandji pragiwaksono
- pelaporan terhadap pandji
- pandji dilaporkan
- barang bukti





