KUHP-KUHAP Baru, Hakim PN Muara Enim Beri Vonis Pemaafan untuk Pelaku Anak

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Muara Enim -

Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim, Rangga Lukita Desnata, menjatuhkan vonis pemaafan bagi anak berhadapan dengan hukum. Vonis itu merupakan pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP baru.

"Pada persidangan perkara anak tanggal 8 Januari 2026, Rangga Lukita Desnata, selaku hakim yang memimpin persidangan, membacakan putusan pemaafan hakim dengan tidak menjatuhkan pidana maupun tindakan terhadap anak walaupun anak terbukti melakukan tindak pidana melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan," ujar jubir PN Muara Enim, Miryanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Suparman Penusuk Pria hingga Tewas di Depok Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan anak berhadapan dengan hukum itu telah memenuhi syarat pemaafan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (1) dan (2) KUHP serta Pasal 1 angka 19 dan Pasal 246 ayat (1) KUHAP. Sebagai informasi, KUHAP baru mengatur putusan pemaafan sebagai pernyataan Hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah, tetapi karena ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, atau keadaan pada waktu dilakukan tindak pidana serta yang terjadi kemudian, Hakim tidak menjatuhkan pidana atau tindakan dengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan.

"Karena perbuatan anak termasuk perbuatan yang ringan, keadaan pribadi anak yang hanya ikut-ikutan dan bukan otak atau inisiator kejahatan, serta keadaan setelah terjadinya tindak pidana, yaitu anak tidak kabur melarikan diri," ujar Miryanto.

Hakim juga menyebut sudah ada perdamaian anak bersama orang tuanya dengan PT Pertamina Geothermal Energy TBK selaku korban dalam perkara ini. Ayah anak tersebut telah mengganti kerugian perusahaan.




(haf/tor)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berita Populer: Penjualan Sepeda Motor Naik; Ancaman Ekspor Toyota ke Venezuela
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang di Sitaro Terus Dilakukan, Akses Wilayah Terisolir Dibuka
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Lagi, Daihatsu Jadi Runner-up Penjualan Mobil 2025
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Mentan Amran: Kerja Terbaik Kabinet Merah Putih
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.