Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menteri Agama yang Kini Tersangka KPK

idntimes.com
20 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Yaqut dilantik menjadi Menteri Agama oleh Pesiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu, 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi yang terkena reshuffle kabinet. Jelang berakhirnya pemerintahan Jokowi pada Pemilu 2014, Gus Yaqut mencoba peruntungan dengan ikut pemilihan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X. Namun, dia gagal meraih kursi.

Gus Yaqut sendiri pernah menjadi anggota DPR 2014-2019. Dia masuk parlemen melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja Jokowi. Gus Yaqut kembali terpilih menjadi anggota DPR 2019–2024, namun kemudian meninggalkan jabatan tersebut karena diangkat menjadi Menteri Agama.

Berikut rekam jejak karier dan profil Yaqut Cholil Qoumas.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Duel Pelatih Persebaya Vs Malut United di BRI Super League 2025/2026: Aksi Perdana Bernardo Tavares untuk Bajul Ijo
• 2 jam lalubola.com
thumb
Prasetyo Bantah Gerindra Pengaruhi Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Kamerun vs Maroko: Brahim Diaz dan Saibari Bawa Atlas Lions ke Semifinal
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Harga OTR Jakarta Honda PCX 160 per Januari 2026
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Masuk Tahap Pengadaan, Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar Mulai Bangun Edufam Barombong dan Sudiang
• 15 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.