Purbaya Ungkap Modus Penggelapan Pajak Perusahaan Baja Ilegal Asal China

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak hukum sejumlah perusahaan baja asal China yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. 

Purbaya Ungkap Modus Penggelapan Pajak Perusahaan Baja Ilegal Asal China. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak hukum sejumlah perusahaan baja asal China yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. 

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat melakukan praktik penggelapan pajak secara masif serta penyalahgunaan identitas kependudukan.

Baca Juga:
Purbaya Ultimatum Bea Cukai Bongkar Skandal Under-Invoicing Sawit dan Industri Liar

Berdasarkan data awal, modus operandi yang digunakan meliputi pembelian data KTP untuk identitas perusahaan bayangan serta menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Ada perusahaan baja China operasi di sini, lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat," kata Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga:
Defisit Dekati Ambang Batas, Purbaya Bakal Perbaiki Sistem Pajak dan Pengawasan Bea Cukai

Purbaya menyoroti besarnya potensi pendapatan negara yang hilang akibat praktik culas ini. Berdasarkan informasi dari sumber internal industri yang kredibel, satu perusahaan baja saja diperkirakan dapat merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

"Baja saja potensinya, setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," kata Purbaya.

Baca Juga:
Purbaya soal Usulan Diskon Tarif Listrik Daerah Bencana: Belum Sampai ke Saya

Pemerintah juga mengidentifikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut cenderung menggunakan transaksi berbasis tunai (cash) dalam rantai penjualannya untuk menghindari sistem pelacakan digital otoritas pajak.

Dugaan pelanggaran semakin diperkuat dengan temuan bahwa operasional di lapangan dilakukan sepenuhnya oleh tenaga kerja asing yang bahkan tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, namun melakukan transaksi langsung ke klien secara tertutup.

"Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat," kata Purbaya.

Menkeu memastikan bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan rencana penggerebekan dan penindakan cepat. Strategi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara, terutama di sektor industri logam dasar yang menjadi tumpuan ekonomi nasional.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kaesang Enggan Ungkap Sosok Ketua Dewan Pembina, Fokus Benahi Internal PSI
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
City Menangkan Perburuan Semenyo
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Taeyeon Girls Generation Perpanjang Kontrak, Agensi Sebut Artis Kesayangan
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
PKB Sebut Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Bukti Pansus Haji DPR Tak Main-main
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Kasus Superflu Muncul di Indonesia, Seberapa Bahayanya?
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.