Kapolda Riau Dorong Legalisasi Tambang Rakyat Lewat Koperasi Merah Putih

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam penataan dan legalisasi penambangan rakyat sebagai solusi mencegah tambang ilegal. Hal ini menyikapi permasalah tambang emas ilegal yang terus bermunculan, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Irjen Herry Heryawan menyampaikan Polri tidak bisa bekerja secara parsial dalam menangani persoalan pertambangan rakyat ini. Menurutnya, diperlukan sinergi antara Pemprov Riau, khususnya dinas yang membidangi sumber daya mineral (SDM) terkait proses perizinan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR).

"Polda Riau perlu melakukan upaya kolaboratif dengan instansi terkait, terutama Pemerintah Provinsi melalui dinas teknisnya terkait perizinan yang harus diberikan untuk Izin Usaha Pertambangan Rakyat," ujar Irjen Herry Heryawan, Jumat (9/1/2026).

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Selain aspek perizinan, Kapolda juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hal ini bertujuan agar penataan wilayah tambang sinkron dengan rencana tata ruang daerah dan memiliki status legalitas lahan yang jelas.

Baca juga: Kapolda Riau: Perlindungan Hukum bagi Guru Penting demi Wajah Pendidikan

Menurut Irjen Herry, penataan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang pro-rakyat guna memastikan masyarakat tempatan tidak kehilangan mata pencahariannya, namun tetap beroperasi dalam koridor hukum.

Sebagai langkah konkret, Irjen Herry mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah payung hukum bagi para penambang lokal agar kegiatan mereka menjadi legal dan terorganisir.

"Supaya kegiatan tambang ini bisa legal, harus ada tambang rakyat yang dikelola dengan benar dan mengedepankan koperasi. Koperasinya adalah Koperasi Merah Putih," imbuhnya.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, melalui sistem koperasi, tata kelola pertambangan akan menjadi lebih transparan, memenuhi standar keselamatan kerja, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Koperasi juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.

Ke depan, Polda Riau diagendakan menggelar rapat koordinasi bersama dinas pertambangan dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pertemuan tersebut akan merumuskan langkah-langkah teknis dan percepatan regulasi agar pertambangan rakyat yang tertib dan berkelanjutan segera terwujud di Bumi Lancang Kuning.

"Ini adalah upaya kolaboratif bersama. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Operasi Masif PETI di Kuansing, Polda Riau Musnahkan 940 Rakit dalam 6 Bulan




(mea/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PSM Makassar vs Bali United: Tuan Rumah Wajib Menang, Momentum Tomas Trucha Lakukan Evaluasi Total dan Rekrut Pemain
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Ditetapkan Jadi Tesangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Hormati Proses Hukum
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Profil Renee Nicole Good, Ibu Tiga Anak yang Tewas Ditembak Agen ICE
• 13 jam lalugrid.id
thumb
5 Zodiak yang Punya Karier Bersinar di 2026
• 13 jam laluinsertlive.com
thumb
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.