HARIAN FAJAR, BULUKUMBA – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba menulusuri dugaan bullying terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kasimpureng.
Dugaan bullying tersebut berupa sebuah pertanyaan kepala SDN 3 Kasimpureng yang diduga mengatakan bahwa ada siswa yang layak di SLB.
Dugaan pernyataan itu sempat viral dan mendapatkan respon dari berbagai pihak, termasuk aktivis mahasiswa di Bulukumba.
Menanggapi hal itu, Satgas Disdikbud dengan cepat mengambil langkah untuk mencari kebenaran dari dugaan bullying yang menjadi viral di Bulukumba.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra mengatakan, saat ini Satgas telah bekerja di lapangan.
“Saat ini masih pada tahap permintaan keterangan secara terpisah terhadap orang tua siswa tersebut. Karena saat itu orang tua dari anak ini tidak mendengarkan langsung kepala sekolah berbicara tentang hal yang dipermasalahkan,” ucap Andi Buyung saat dimintai keterangan, Jumat, 9 Januari 2026.
Hanya saja, kata Andi Buyung, ada yang menyampaikan kepada orang tua siswa terkait dugaan bullying itu. Hal ini yang Satgas sementara gali informasinya.
“Satgas sementara validitasi kebenaran atas penyampaian itu,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SDN 3 Kasimpureng H. Muhammad Arifin yang dikonfirmasi Harian Fajar, mengaku telah dimintai klarifikasi oleh Satgas Disdikbud Bulukumba.
“Saya sudah memberikan klarifikasi kepada Satgas terkait tuduhan itu. Guru-guru saya juga yang ikut rapat hari itu, mereka juga sudah dimintai keterangan oleh Satgas,” ucapnya.
Arifin membeberkan, jika dugaan bullying terhadap siswanya yang dituduhkan terhadapnya, tidak benar. Sebab ia tidak pernah menyatakan bahwa salah satu siswanya layak sekolah di SLB.
“Tidak benar pernyataan itu, sama sekali saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan begitu. Saya ini pernah menjadi narasumber antibullying melalui KKG, masa saya mau buat pernyataan begitu,” bebernya.
Ia menyatakan bahwa SDN 3 Kasimpureng merupakan sekolah inklusi, artinya bisa menerima siswa yang berkebutuhan khusus.
Calon Doktor Ilmu pendidikan dan merupakan pengajar praktik guru penggerak ini membeberkan awal mula munculnya permasalahan yang mengakibatkan dirinya terseret. Pada Desember lalu, ada anak yang kerap mengganggu temannya, lalu kemudian diatasi olehnya.
“Pernah ada kejadian siswa kelas 1, dia suka mengganggu temannya. Jadi waktu itu kita undang orang tuanya, namun orang tua dari korban tidak datang. Tapi waktu itu permasalahan sudah selesai karena orang tua korban telah diwakili oleh nenek korban,” cetusnya.
“Waktu itu juga saya telah rapat bersama dengan guru-guru, saya menyampaikan bahwa jika ada siswa yang bertengkar atau suka mengganggu temannya, kita harus memberikan pembinaan dengan baik, tidak boleh mengasari atau melakukan tindakan yang bisa mengganggu mental maupun fisik anak didik,” tandasnya. (fad)




