Bantah Lapor Pandji, PBNU Sebut Banyak Pihak Klaim NU, PP Muhammadiyah Ajak Pelapor Dewasa Sikapi Perbedaan

fajar.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah membantah terlibat melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi. Itu diungkapkan menanggapi klaim pelapor.

Pelapor melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada Rabu 7 Januari 2026 malam. Mereka menamakan diri sebagai Angkatan Muda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.

Namun ini dibantah dua pengurus organisasi agama Islam terbesar di Indonesia itu. Di pihak PBNU, itu dikonfirmasi Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla alias Gus Ulil.

Dia menegaskan, tidak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU dengan nama tersebut.
 
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” ujar Gus Ulil, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, NU sebagai organisasi besar dan terbuka kerap dijadikan payung oleh berbagai pihak untuk mengatasnamakan gerakan tertentu.

“Banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU sifatnya terbuka, siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” katanya.

Ulil menambahkan, gerakan yang muncul atas nama NU sering kali bersifat spontan dan berumur pendek.

“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja. Itulah uniknya NU,” ujarnya.

Bahkan, dia mengaku kasihan dengan Pandji.

“Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tulisnya.

Di pihak Muhammadiyah, itu dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan. Dia menegaskan, tindakan atau pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Muhammadiyah bukan sikap resmi organisasi.

“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan,” kata Bachtiar melalui unggahan di akun Instagram resmi, Jumat (9/1/2026).

Dia menekankan, sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

PP Muhammadiyah menghormati hak warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi.

“Muhammadiyah mengajak generasi muda menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, serta menghindari tindakan yang menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
(Arya/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ngaku Menyesal, Inara Rusli Ungkit Aksi Mawa yang Libatkan Publik se-Indonesia Raya: Profilku Divisit 420 Juta Orang!
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Dari Ceramah ke Klik: Apa yang Hilang di Antaranya?
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Aliran Modal Asing Rp1,44 Triliun Masuk RI di Awal Januari 2026
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Salurkan Bantuan Berlapis untuk Korban Bencana di Sumatera, Total Dana Hingga Puluhan Juta Rupiah per Keluarga
• 10 jam lalupantau.com
thumb
10 Tim NBA Tersukses Sepanjang Sejarah Berdasarkan Gelar-Dunia Olahraga
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.