Tak Perlu Ribet! Pupuk Bersubsidi Langsung Bisa Ditebus Petani sejak Awal 2026

mediaindonesia.com
19 jam lalu
Cover Berita

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau para petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk segera memanfaatkan fasilitas penebusan pupuk bersubsidi sejak awal tahun. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional pada 2026. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang digelar di Garut, Kamis (8/1).

Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia (Persero), Robby Setiabudi Madjid, menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi. Reformasi tersebut mencakup penyederhanaan prosedur birokrasi sehingga pupuk sudah dapat ditebus sejak awal tahun, serta penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 20%, kebijakan yang untuk pertama kalinya diterapkan di Indonesia.

“Selama dua tahun terakhir, Pemerintah melakukan transformasi besar dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Kebijakan ini merupakan bukti nyata keberpihakan negara kepada petani,” ujar Robby di hadapan petani Garut.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan sistem distribusi pupuk bersubsidi menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencapaian swasembada pangan tahun 2025, sebagaimana diumumkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Optimalisasi kebijakan tersebut berdampak langsung pada meningkatnya serapan pupuk bersubsidi sepanjang tahun 2025.

“Produktivitas pertanian tidak akan meningkat tanpa pemupukan yang tepat dan berimbang. Pemupukan juga tidak mungkin dilakukan jika pupuk tidak tersedia atau harganya sulit dijangkau petani,” jelasnya.

Lebih lanjut, Robby menegaskan komitmen Pupuk Indonesia untuk terus mendukung Pemerintah dalam menjaga swasembada pangan pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah telah menetapkan total alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,84 juta ton, yang terdiri dari 9,55 juta ton untuk sektor pertanian dan 239 ribu ton untuk sektor perikanan.

Komitmen tersebut tercermin dari keberhasilan penebusan pupuk bersubsidi secara nasional pada 1 Januari 2026, tepat setelah pergantian tahun. Penebusan dilakukan melalui aplikasi iPubers dan Kartu Perbankan, dengan total 12.293 transaksi sektor pertanian setara 2,05 juta ton melalui iPubers, 3.032 transaksi melalui Kartu Perbankan, serta 1 transaksi sebanyak 50 kilogram dari sektor perikanan.

Robby juga menegaskan peran penting Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) agar menyalurkan pupuk sesuai dengan hak petani. “Kami menegaskan agar pupuk disalurkan tepat sasaran dan tidak ada penjualan di atas HET,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Pupuk Indonesia tidak hanya berfokus pada produksi dan distribusi pupuk, tetapi juga berupaya hadir sebagai mitra strategis petani dari hulu hingga hilir.

“Pupuk Indonesia siap menjadi pelopor dalam menghadirkan berbagai inisiatif, layanan, serta kolaborasi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan guna memperkuat peran petani sebagai fondasi ketahanan pangan nasional,” tambah Robby.

Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero), Irfan Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi di Garut merupakan agenda perdana Pupuk Indonesia pada tahun 2026. Kegiatan ini menegaskan keseriusan perusahaan dalam mendukung kembali terwujudnya swasembada pangan nasional.

“Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, termasuk konflik internasional, kebijakan Presiden terkait swasembada pangan merupakan langkah yang sangat strategis. Ketahanan pangan harus menjadi prioritas utama,” ungkap Irfan.

Ia menekankan bahwa Pupuk Indonesia harus berada di garis terdepan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, seiring dengan besarnya dukungan Pemerintah terhadap sektor pertanian.

Irfan juga memberikan apresiasi atas kinerja Pupuk Indonesia dalam penyaluran pupuk bersubsidi sepanjang 2025, serta peran PUD dan PPTS yang dinilai telah bekerja optimal dalam memastikan pupuk sampai ke tangan petani.

Sementara itu, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menyampaikan bahwa pada 12–20 Januari 2026 akan dibuka kembali proses penginputan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagai bagian dari deregulasi kebijakan pupuk terbaru. Kebijakan ini bertujuan memastikan tidak ada petani yang memenuhi syarat namun tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Seluruh petani yang mengelola lahan hingga dua hektare berhak memperoleh pupuk bersubsidi, termasuk anggota LMDH. Syaratnya terdaftar dalam kelompok tani dan tercatat di SIMLUHTAN,” tegas Jekvy.

Ia menambahkan bahwa deregulasi ini dirancang untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi dan mendorong seluruh petani memanfaatkan mekanisme yang tersedia.

“Saat ini seharusnya tidak ada lagi kelangkaan pupuk. Jika terjadi kendala, bisa disebabkan oleh proses di tingkat PUD, PPTS, atau kurangnya pemahaman petani terkait lokasi penebusan sesuai RDKK,” pungkasnya. (Z-10)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Denny Sumargo Heran dengan Pengakuan Inara Rusli, Reaksinya Langsung Disorot
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Strategi Kadin Gaet Investasi Barat Lewat WEF Davos 2026, Trump hingga 70 Pemimpin Dunia Bakal Hadir
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
OJK Catat Transaksi Kripto Tembus Rp 482 Triliun Sepanjang 2025
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Inara Rusli Desak Insanul Pilih Dirinya atau Mawa, Beri Waktu Hingga Ramadan: Kalau Gak Punya Pendirian, Inara Mundur
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.