Ini Alasan KPK Turut Tetapkan Mantan Stafsus Yaqut Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

republika.co.id
19 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka pada Jumat (9/1/2026). Gus Alex terlibat dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

KPK menyebut Gus Alex terjerat proses diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Lama Ditunggu, Sejak Kapan Sebenarnya KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka?
  • Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Gus Yaqut Menurut LHKPN
  • KPK Benarkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

“Penyidik tentu mempertimbangkan peran-peran aktif yang dilakukan oleh tersangka saudara IAA dalam proses diskresi, kemudian juga bagaimana pendistribusian dari kuota haji tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

KPK menemukan Gus Alex menerima uang dari pihak swasta. KPK mengaku punya bukti guna menjerat Alex.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

“Termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari pihak-pihak PIHK atau Biro Travel Haji kepada oknum di Kementerian Agama ini,” ujar Budi.

KPK juga memastikan tersangka dalam perkara ini hanya Yaqut dan Gus Alex. KPK terus memburu bukti guna menetapkan tersangka lain.

“Dari perbuatan melawan hukum yang bersangkutan ini, maka kemudian penyidik menetapkan tersangka kepada dua orang, yaitu saudara YCQ dan saudara IAA,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK meyakini kuatnya bukti dalam pengusutan perkara korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). KPK memastikan tidak ada perpecahan di internal guna menentukan tersangka kasus kuota haji. KPK optimistis bukti yang mereka miliki dapat menjerat para tersangka yang terlibat kasus kuota haji.

Kasus ini berawal dari dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih. 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ratusan WBP kasus narkoba Lapas Semarang di tes urine
• 55 menit laluantaranews.com
thumb
Sinopsis BERI CINTA WAKTU SCTV Episode 111, Hari Ini Jumat 9 Januari 2026: Hadiah Spesial Jono untuk Cindy Warnai Malam Penuh Kejutan
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Janin Berbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah Apartemen di Surabaya
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Aksi Nekat Pasutri Asal Pakistan Telan 1,6 Kg Sabu untuk Kelabui Petugas Bandara
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Sempat Saling Lapor di Polda Sulsel, Anggota DPRD Jeneponto Pilih Damai
• 21 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.