Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Hormati Proses Hukum Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag),Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.

Hal ini disampaikan penasihat hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026). Mellisa menyampaikan sejak tahap awal pemeriksaan, Gus Yaqut telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.

Advertisement

BACA JUGA: Cek Fakta: Hoaks Artikel Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Jokowi Tidak Hilangkan Barang Bukti

“Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,” kata Mellisa.

Mellisa juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip dasar hukum, termasuk hak setiap warga negara atas perlakuan yang adil dan asas praduga tidak bersalah terhadap Gus Yaqut, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk prinsip presumption of innocence,” ujar Mellisa.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tito Langsung Tancap Gas Petakan Permasalahan Bencana Sumatera
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Internet dan Telepon di Iran Diputus Saat Aksi Protes Meledak Menjawab Seruan Pangeran Pengasingan
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun, Denada: Doain Dena ya Ma
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Eksplorasi ANTM Habiskan Biaya Rp245,76 Miliar hingga 31 Desember 2025
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Operasi Pencairan WNA Spanyol di Labuan Bajo Ditutup, Satu Korban Masih Hilang 
• 17 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.